KPK limpahkan kasus Komjen BG karena tak mau fokus di satu perkara
Ruki mengaku tak akan lagi mengusut kasus yang sempat menuai polemik hingga memicu perseteruan antara KPK dan Polri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, Kejagung melimpahkan kembali ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
KPK beralasan, pelimpahan ini terpaksa dilakukan karena masih harus menangani sejumlah kasus lainnya. "Kita enggak mau fokus di BG, kita masih ada beberapa kasus yang harus diselesaikan maka itu kita limpahkan," ungkap Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3).
Ruki mengaku percaya kalau Bareskrim akan melakukan penyelidikan secara serius dan tanggung jawab untuk menelusuri dugaan rekening gendut yang dimiliki Budi Gunawan. Sebab, Mabes Polri telah memberikan janji kepada Ruki dalam beberapa pertemuan sebelumnya.
"Persoalan ini harus kita selesaikan sesuai kesepakatan, dan tidak boleh keluar dari jalur hukum, itu yang bisa saya jelaskan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK memutuskan melimpahkan berkas penanganan kasus transaksi mencurigakan Komjen Budi Gunawan. Mereka tak akan lagi mengusut kasus yang sempat menuai polemik hingga memicu perseteruan antara KPK dan Polri. Berkas-berkas Komjen BG akan diselesaikan secepatnya.
"KPK akan menyerahkan penanganan Komjen Budi kepada kejagung. KPK akan menyerahkan berkas-berkas hasil penyidikan dan penyelidikan ke Kejagung," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3).
Baca juga:
Bertahun-tahun mengutil toko, wanita ini punya harta Rp 40 M
Ahok: Goblok banget, mau buat dana siluman pakai buku Ahok Rp 30 M!
Syahrini soal Feriyani Lim: Jangan sampai ada simpang siur manja
Cerita tragis mahasiswa UPI terseret di kolong mobil hingga 30 Km
Soetrisno jadi ketua MPP, Amien Rais jabat dewan kehormatan PAN
Ubah Logo Liverpool, Dunkin Donuts Minta Maaf
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Jangan lewatkan:
Bertengkar di Facebook, gadis 14 tahun ini tewas ditembak
Waspadai 7 gejala awal stroke ini!
Tak seram, kuburan ini malah bikin orang ingin selfie
Pura-pura tanya alamat, 2 penjambret rampas tas polisi berisi pistol
Pengakuan naiknya harga beras gara-gara kebijakan Jokowi
Terlalu Sering Operasi Plastik, Wajah Gadis Ini Hampir Membusuk