KPK Minta Warga Lapor Jika Temukan Korupsi Bansos PPKM Darurat
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat jika ada penyimpangan anggaran program bansos. Ipi meminta masyarakat tak segan melaporkan kepada KPK melalui platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak segan mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat jika ada penyimpangan anggaran program bansos. Ipi meminta masyarakat tak segan melaporkan kepada KPK melalui platform Jaringan Pencegahan (JAGA) KPK.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"Jika dari keluhan yang disampaikan masyarakat berindikasi tindak pidana, maka KPK dapat saja menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Ipi dalam keterangannya, Rabu (7/7).
Ipi mengatakan, setiap laporan yang diberikan masyarakat akan diteruskan tim pengelola platform JAGA kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat. Nantinya, tim Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat akan mendalami laporan tersebut.
Ipi mengatakan, terdapat dua fitur pada platform JAGA, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19 yang memfasilitasi keluhan dari masyarakat. Pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
Sedangkan, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim rumah sakit, dan terkait vaksin Covid-19.
Tidak hanya menampung keluhan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform tersebut. Ipi memastikan, KPK akan menampung dan menganalisis setiap laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
"Keluhan yang masuk akan dianalisis oleh tim pengelola JAGA untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait apakah kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan tersebut. KPK akan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan tersebut," kata Ipi.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal program bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (7/7).
Ipi mengatakan, KPK akan tetap memantau anggaran yang diberikan negara untuk pemulihan ekonomi nasional terkait penanganan Covid-19. KPK berharap setiap anggaran yang dikeluarkan negara tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," kata Ipi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mensos Risma: Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram
Menko PMK: Bansos Tunai Sudah Disalurkan Secara Bertahap
KPK Siap Kawal Program Bansos Covid-19 Saat PPKM Darurat
Pasien Isoman di Indramayu Bisa Dapat Bantuan Beras hingga 10 Kg, Begini Aturannya
Pemerintah Berikan Tambahan Beras untuk Penerima Bansos
Menko PMK Minta RT/RW Pajang Nama Penerima Bansos PPKM Darurat