KPK nilai pembentukan tim independen usut kasus Novel tak relevan
Wakil Ketua KPK nilai tim independen usut kasus Novel tak relevan. Namun, jika tim independen tetap dibentuk, lanjut Saut, KPK bakal masuk untuk melihat apakah prosesnya sesuai dalam rangka penegakan hukum.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai pembentukan tim independen terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, tidak relevan. Menurutnya, pembentukan tim itu bisa banyak membuat hal serupa di kasus-kasus lalin.
"Nanti banyak perjalanan bangsa kita tim-tim seperti itu, yang akhirnya yang vocal poinnya tetap penegak hukum. Barang ini kan harus dibawa ke pengadilan kan iya dong penyidikan sebaiknya kita pake KUHAP saja. Kalaupun Ada wacana seperti itu saya tidak ada dalam posisi mengatakan tidak I'm not the one who want to responsible to say yes or not," kata Saut di KPK, Rabu (16/8).
Namun, jika tim independen tetap dibentuk, lanjut Saut, KPK bakal masuk untuk melihat apakah prosesnya sesuai dalam rangka penegakan hukum. "Kita respons positif, kalau memang perlu. Tetapi nanti kita lihat apakah perlu day by day atau pimpinan langsung. Kalau saya pribadi, bisa ikut dalam tim itu. Saya suka mendalaminya," kata Saut.
Apalagi, kata Saut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyarankan KPK untuk masuk dalam itu. Namun Saut menegaskan, jika KPK kompetensinya berbeda yakni hanya menangapi kasus korupsi.
"Kapolri tadi mengatakan KPK memiliki keahlian segala macam gitu ya tetapi kan kompetensinya di korupsi," ucapnya.