KPK OTT Hakim PN Jaksel, DPR Nilai MA Gagal Lakukan Pembinaan
Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia pun menilai Mahkamah Agung (MA) sebagai pihak yang membawahi para hakim gagal melakukan pembinaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang.
Menanggapi hal itu,Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia pun menilai Mahkamah Agung (MA) sebagai pihak yang membawahi para hakim gagal melakukan pembinaan.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu (28/11).
Menurutnya, semua lembaga terkait dalam hal ini MA dan Komisi Yudisial (KY) harus bersinergi dan turut andil dalam pembinaan hakim. Dia meminta jangan hanya sibuk dengan urusannya masing-masing.
"Karena itu saya berharap MA dan lembaga lainnya itu jangan asyik masuk sendiri urusannya dengan KY saja, boleh enggak berperan dan lain-lain kan gitu. Nah seperti ini saya tanyakan siapa yang harus berperan?," ucapnya.
Diketahui, KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik mengamankan uang dalam mata uang dolar Singapura sejumlah 45.000.
"Ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Dari perhitungan awal sekitar 45 ribu (Dolar Singapura)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).
Baca juga:
MA Sebut Hakim Kena OTT KPK Rusak Nama Baik Lembaga Peradilan
KPK Tangkap Hakim PN Jaksel, KY Akui Pembinaan Bersama MA Belum Maksimal
MA Belum Tahu Siapa Hakim yang Ditangkap KPK
MA Beberkan Permasalahan Hakim yang Terjerat Korupsi
PN Jaksel Klaim Tak Tahu Nama Hakim Terjaring OTT KPK