KPK Panggil Direktur Keuangan dan SDM PT Waskita Terkait Korupsi Proyek Fiktif
Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Keuangan dan SDM di PT Waskita Wado Energi Tri Yuharlina. Tri rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya.
Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Keuangan dan SDM di PT Waskita Wado Energi Tri Yuharlina. Tri rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya.
"Tri Yuhalina akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS (Yuly Ariandi Siregar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/12).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
Selain Tri, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Kasi Logistik Proyek CCTWI PT Waskita Karya Ebo Sancoyo, pensiunan dari Waskita Karya Tri Mulyo Wibowo, Staff Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin, Wakadiv PT Waskita Beton Precast Fakih Usman.
Kemudian pegawai PT Waskita Beton Precast Agus Santoso, Direktur PT Safa Sejahtera Abadi Rizal Alfarizi, dan Direktur PT Mer Engineering Ari Prasodo.
"Mereka juga akan diperisa sebagai saksi untuk tersangka YAS," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan General Manager of Divison IV Waskita Karya Fathor Rachman dan General Manager of Finance and Risk Department, Acting Corporate Secretary Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka korupsi 14 proyek fiktif.
Kedua tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau perusahaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor yang melakukan kegiatan fiktif.
Baca juga:
Kasus Proyek Meikarta, KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bekasi
NasDem Persilakan KPK Proses Hukum Bupati Cianjur
Terjerat Kasus Suap, Hakim PN Semarang Diberhentikan Sementara
Baleg DPR bersama KPK Rapat Bahas RUU Penyadapan
Kasus e-KTP, Keponakan Setnov dan Made Oka divonis 10 Tahun Penjara