KPK: Pemeriksaan TGB masih tahap klarifikasi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyatakan pemeriksaan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Madji atau Tuan Guru Bajang (TGB) berdasarkan laporan dari masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyatakan pemeriksaan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Madji atau Tuan Guru Bajang (TGB) berdasarkan laporan dari masyarakat.
Syarif mengatakan, setiap laporan yang dilakukan masyarakat akan diklarifikasi lebih lanjut oleh pihaknya. Jika dalam proses klarifikasi ditemukan dua alat bukti, maka tidak menutup kemungkinan akan naik ke tingkat penyidikan.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"KPK itu kan mulai dari pengaduan masyarakat. Dari pengaduan masyarakat itu bisa dilanjutkan menjadi penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).
Syarif mengatakan, pihaknya kini masih meminta klarifikasi kepada pihak yang melapor, terlapor dan pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan TGB.
Menurut Syarif, pemeriksaan TGB yang dilakukan di Mapolda NTB masih dalam tahap pengumpulan bahan-bahan dan keterangan (pulbaket).
"Kasus ini masih dalam tahap Pulbaket untuk klarifikasi," kata dia.
Lantaran masih dalam tahap pulbaket, Syarif tak bisa menjelaskan lebih jauh pemeriksaan penyidik KPK terhadap TGB. Termasuk kasus yang diduga menjerat TGB.
"Iya karena ini masih dalam tahapan klarifikasi dan pulbaket, kami belum bisa menjelaskan," kata Syarif.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Berkas telah dilimpahkan, Bupati Jombang segera diadili
Usai diperiksa KPK, Wakil Bupati ngaku tak tahu soal proyek di Bengkulu Selatan
Wabup Bengkulu Selatan usai penuhi pemeriksaan KPK
Jaksa Agung minta KPK benahi internal sebelum dikirimi tambahan JPU
Sidang suap Wali Kota Kendari, Jaksa pertanyakan uang ke parpol pendukung Asrun