KPK: Pencatutan nama Jokowi lebih baik ditangani kepolisian
Alasannya, kepolisian bisa tangani kasus yang lebih luas daripada KPK yang hanya bisa tangani korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penyelesaian polemik pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan ketua DPR Setya Novanto, akan lebih tepat ditangani pihak kepolisian.
"Soal Setya Novanto, kemarin Plt Ketua KPK sudah menyampaikan bahwa kasusnya lebih baik ditangani kepolisian karena kepolisian bisa tangani kasus yang lebih luas daripada KPK yang hanya bisa tangani korupsi," ujar kepala biro humas KPK Yuyuk Andriati kepada merdeka.com, Jumat (20/11).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Namun jika ada permintaan untuk KPK menindak lanjuti kasus tersebut, pihaknya mengaku tetap siap menanganinya. Sejauh ini belum ada permintaan pada KPK untuk mengusut kasus ini. Termasuk belum ada laporan terkait rekaman suara pencatutan nama Presiden Jokowi yang diduga dilakukan Setya Novanto.
"Belum, kalau sudah ada penyerahan dan permintaan resmi baru penegak hukum akan siap" ujar plt wakil ketua KPK, Indriyanto saat dihubungi merdeka.com Jumat (20/11).
Sebelumnya, plt ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, kasus yang menyeret nama Setya Novanto lebih baik ditangani pihak kepolisian. Karena kepolisian bisa secara luas menelisik kasus atau pelanggaran yang dilakukan oleh ketua DPR tersebut.
"Kalau saran saya yang paling tepat pegang kasus ini Kepolisian saja. Karena mereka bisa masuk dari berbagai penjuru" ujar plt Ruki saat menghadiri sidang rapat dengar pendapat dengan komisi III DPR, Kamis (19/11).
Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan meminta PT Freeport memberikan saham sebesar 11 persen untuk Jokowi dan 9 persen untuk JK. Setya Novanto menyayangkan rekaman dan transkrip pembicaraan dirinya dengan petinggi PT Freeport yang tersebar. Menurutnya transkrip yang tersebar tidak utuh.
Baca juga:
DPR minta KPK usut perpanjangan kontrak Freeport oleh Sudirman Said
KPK belum terima rekaman dugaan Setnov catut nama Jokowi
Uji capim KPK terus diundur DPR, Ruki 'angkat tangan'
Taufiequrachman Ruki minta DPR revisi UU KPK
Berbaju koko, Abraham Samad hadiri 'media gathering' KPK
Soal capim, Ruki akui tak ada manusia yang sanggup penuhi syarat KPK