KPK Periksa 21 Orang Terkait Kasus Korupsi Bank Century
Hari ini, tim lembaga antirasuah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Febri mengatakan pemeriksaan keduanya merupakan pengembangan kasus korupsi Bank Century.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru kasus korupsi Bank Century. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak lembaga antirasuah sudah memeriksa 21 saksi dalam penyelidikan tersebut.
"Sampai hari ini sekitar 21 orang dan dalam beberapa hari ke depan direncanakan akan ada permintaan keterangan juga pada sejumlah pihak," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya
Hari ini, tim lembaga antirasuah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Febri mengatakan pemeriksaan keduanya merupakan pengembangan kasus korupsi Bank Century.
"21 orang yang sudah kami mintakan keterangan sebelumnya dari berbagai unsur apakah dari unsur Bank Indonesia, dari unsur kementerian atau pun pihak swasta dalam salah satu proses penyelidikan dalam pengembangan perkara dari putusan pengadilan," jelas Febri.
Dalam putusan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.
Budi yang sudah divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) disebut melakukan korupsi bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.
Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.
Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.
Selain itu, ada nama lain yakni Robert Tantular dan Hermanus Hasan, dan Raden Pardede selaku Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Century, KPK Periksa Ketua Dewan Komisioner OJK
2 Jam Diperiksa KPK, Miranda Goeltom Mengaku Ditanya Soal Kasus Century
Sekjen Demokrat di Hadapan Caleg: Kami Nyatakan Selesailah Kasus Century
SBY Minta Tak Dikaitkan Century dan Hambalang: Saya Menahan Emosi 10 Tahun
Disinggung kelanjutan kasus Century, pimpinan KPK minta 1.000 penyidik
Kasihan pada SBY, DPR desak KPK tuntaskan kasus Bank Century