KPK Periksa Alex Noerdin Sebagai Saksi Kasus Bupati Musi Banyuasin
Para saksi yang diperiksa adalah ayah dan istri tersangka, Alex Noerdin dan Tia Yufada, Soesilo Aribowo selaku pengacara Alex Noerdin, swasta bernama Yuswanto, dan Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi, serta seorang wanita Erlin Rose Diah Arista.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. Pemeriksaan dilakukan dengan pengawalan ketat.
Para saksi yang diperiksa adalah ayah dan istri tersangka, Alex Noerdin dan Tia Yufada, Soesilo Aribowo selaku pengacara Alex Noerdin, swasta bernama Yuswanto, dan Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi, serta seorang wanita Erlin Rose Diah Arista.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan terkait tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muba itu digelar di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan, Kamis (13/1).
"Benar, ada enam saksi yang dipanggil untuk diperiksa terkait kasus OTT tersangka Dodi Reza Alex. Dua saksi di antaranya ayah dan istri tersangka," ungkap Ali.
Menurut dia, pemeriksaan juga untuk mengetahui terkait dugaan rencana fee proyek yang akan diserahkan tersangka kepada pengacara Alex Noerdin, Soesilo Aribowo. Penyidik tengah mendalami dan mengembangkan dugaan tersebut.
"Iya, masih kita periksa untuk didalami," ujarnya.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel Mohammad Radyan mengatakan, Alex Noerdin dilakukan pengawalan ketat oleh petugas kejaksaan karena berstatus tahanan titipan Rutan Pakjo Palembang.
"Pemeriksaan di Brimob Polda Sumsel, salah satu saksi yakni Alex Noerdin dibawa dari rutan dengan pengawalan," kata dia.
Baca juga:
KPK Panggil Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Terkait Kasus Suap Dodi Reza
KPK Usut Asal Usul Uang Rp1,5 M yang Dibawa Eks Bupati Musi Banyuasin saat OTT
Istri Alex Noerdin Kelelahan 6 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di Musi Banyuasin
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Dua Tersangka Suap Musi Banyuasin
Istri Alex Noerdin Dicecar Soal Uang Rp 1,5 Miliar yang Dibawa Anaknya ke Jakarta
Penyuap Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Segera Disidang
Sidang Kasus Suap Proyek di Muba, JPU KPK Sebut Dodi Reza Alex Terima Fee Rp2,6 M