KPK periksa Tamsil Linrung & Jafar Hafsah terkait korupsi e-KTP
Dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, Tamsil Linrung disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 700 ribu. Namun dalam beberapa kesempatan, Tamsil tak mengakui adanya penerimaan uang tersebut.
Mantan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Tamsil Linrung kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PKS itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, Tamsil Linrung disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 700 ribu. Namun dalam beberapa kesempatan, Tamsil tak mengakui adanya penerimaan uang tersebut.
Selain Tamsil Linrung, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat M Jafar Hafsah. Serupa dengan Tamsil Linrung, Jafar juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM.
"Yang bersangkutan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," kata Febri.
Jafar Hafsah sendiri disebut menerima aliran dana e-KTP sebesar USD 100 ribu. Hal tersebut tertuang dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Jafar pun sudah mengembalikan uang yang dia terima ke rekening KPK sebesar Rp 1 miliar.
Selain Tamsil dan Jafar, dalam perkara ini juga penyidik KPK memeriksa Irvanto Hendra Pambudi. Keponakan Setya Novanto itu akan diperiksa sebagai tersangka.
"IHP (Irvanto Hendra Pambudi) diperiksa sebagai tersangka e-KTP," kata Febri.
KPK menjerat delapan tersangka dalam kasus e-KTP. Mereka antara lain, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Irman dan Sugiharto telah dihukum 15 tahun penjara, Andi Narogong 8 tahun penjara. Sementara itu, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor.
Sedangkan, persidangan Anang Sugiana Sudihardjo masih berlangsung. Markus Nari, Irvanto, dan Made Oka Masagung masih dalam proses penyidikan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Fredrich Yunadi tuding JPU KPK memalsukan 65 barang bukti
Bacakan pembelaan, Fredrich Yunadi ungkap kekecewaannya terhadap majelis hakim
Demo Ganjar di KPK, massa Ratna Sarumpaet diduga pendukung Sudirman Said
Bacakan nota pembelaan, Fredrich Yunadi berkukuh KPK tidak layak tangani perkaranya
Datangi KPK, warga Jateng dan Ratna Sarumpaet pertanyakan kasus Ganjar