KPK resmi tetapkan Bupati Jombang menjadi tersangka penerima suap dana kapitasi
Ketua DPD Golkar wilayah Jombang itu menerima jatah 5 persen dari setiap anggaran dana kapitasi Rp 400 juta di setiap Puskesmas Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang periode 2013-2018, Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait dana kapitasi sektor kesehatan di setiap Puskesmas se Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Ketua DPD Golkar wilayah Jombang itu menerima jatah 5 persen dari setiap anggaran dana kapitasi Rp 400 juta di setiap Puskesmas Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam konferensi pers di gedung KPK, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan penerimaan suap oleh Nyono diberikan oleh Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati (IS). Tujuannya agar Nyono mengangkat Inna sebagai Kadis Kesehatan Pemkab Jombang secara definitif.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Guna melancarkan niatannya tersebut, ujar Laode, Inna mengutip dana kapitasi tiap Puskesmas. "Uang yang diserahkan Iis kepada NSW diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 Puskesmas di Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total 434 juta dengan pembagian 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas, 1 persen untuk Kadis Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati," ujar Laode, Minggu (4/1).
Laode menambahkan, dari dana yang berhasil terkumpul Inna menyerahkan Rp 200 juta kepada Nyono sebaga realisasi suap sebesar 5 persen dari setiap Puskesmas.
Selain itu Yono diduga juga turut menerima suap sebesar Rp 75 juta atas penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Izin tersebut dibantu pengurusannya oleh Inna dengan memungut pungutan liar.
"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Bupati Jombang 2018," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut Yono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara itu Ina selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca juga:
Bupati Jombang kena OTT KPK, parpol pendukung di Pilkada belum cabut dukungan
Bupati Jombang kena OTT, Golkar siapkan Plt DPD Jatim
Pasca OTT, KPK geledah rumah dinas Bupati Jombang
Bupati Jombang kena OTT, Airlangga sudah ingatkan kader jangan korupsi
OTT Bupati Jombang, KPK juga amankan kepala dinas