KPK sebut PT SBN kerap terima proyek dari Pemkot Kendari
KPK menduga PT SBN kerap mendapat proyek dari Pemkot Kendari. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/3) sore.
Pasca pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka. Empat orang tersangka ini yaitu Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, mantan Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra Asnur, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Fakih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.
Adriatma diduga meminta hadiah atau sejumlah uang dari Hasmun Hamzah untuk biaya kampanye ayahnya, Asnur sebagai Cagub Sultra pada Pilkada serentak Juni mendatang. Ia diduga menerima uang atau fee proyek dengan total Rp 2,8 miliar.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
KPK menduga PT SBN kerap mendapat proyek dari Pemkot Kendari. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/3) sore.
"HAS (Hasmun Hamzah) adalah Dirut PT SBN yang saya katakan sudah berulang kali selalu dapat proyek dari Wali Kota," ujarnya.
PT SBN juga merupakan kontraktor sejumlah proyek infrastruktur si Kota Kendari sejak 2012. Bahkan di tahun pada Januari 2018, PT SBN memenangkan tender proyek pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port senilai Rp 60 miliar.
Basaria mengatakan PT SBN atau Hasmun Hamzah kerap mendapat proyek sejak Wali Kota Kendari masih dijabat Asnur. Seperti diketahui, Asnur adalah Wali Kota dua periode dari 2007-2017.
"ASR (Asnur) sudah jadi Wali Kota Kendari 10 tahun sebelum mengikuti cagub dan pengusaha ini, HAS bukan tahun ini saja. Dia sudah ikuti dan kerjakan proyek-proyek pada saat ASR sebagai Wali Kota," ujarnya.
Asnur, Adriatma dan Fatmawati sebagai penerima hadiah atau fee disangkakan melanggar Pasal 11 atau 12 huruf a atau huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Hasmun sebagai pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
KPK tak akan izinkan Asrun ikut kampanye Pilkada Sultra
KPK sebut banyak petahana di Pilkada korupsi karena biaya politik tinggi
Jika diminta, PAN siap beri bantuan hukum ke Wali Kota Kendari
KPK tetapkan Wali Kota Kendari dan ayahnya sebagai tersangka suap
Wali Kota Kendari diduga terima suap Rp 2,8 M untuk kampanye ayahnya cagub Sultra
KPK tetapkan anak dan ayah, Wali Kota Kendari dan Cagub Sultra tersangka suap