KPK: Sekda Nonaktif Tanjungbalai Segera Disidang di PN Tipikor Medan
Dia menjelaskan Yusmada menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai pada 2019. Yusmada pun kini ditahan, dengan masa perpanjangan selama 20 hari di Gedung Merah Putih KPK.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah merampungkan berkas perkara Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada. Dia pun tak menampik, bila yang bersangktuan akan segera diadili.
"Tim jaksa telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas nama tersangka YM (Yusmada) dari tim penyidik karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," katanya dalam keterangan diterima, Jumat (22/10).
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Apa yang diraih Wali Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Tokoh Indonesia Pengembang Digitalisasi Upaya digitalisasi dan elektronifikasi di bidang layanan publik Kota Tarakan meraih apresiasi.
-
Kapan Wali Kota Tarakan memimpin Kegiatan Jumpa Pagi? Wali Kota Tarakan Khairul Memimpin Kegiatan Jumpa Pagi Pemerintah Kota Tarakan, Selasa (12/9).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang diresmikan oleh Pj Wali Kota Kediri? Pj Wali Kota Kediri Zanariah meresmikan pembangunan pengembangan Pasar Grosir Buah dan Sayur Kota Kediri, sekaligus launching Serbu Pasar Kota Kediri, Sabtu (29/6).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan Yusmada menjadi tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai pada 2019. Yusmada pun kini ditahan, dengan masa perpanjangan selama 20 hari di Gedung Merah Putih KPK.
Ali mengungkapkan, jaksa KPK memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyerahkan berkas ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). Nantinya, Yusmada akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan.
"Jadwal sidang nanti diagendakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan," tutupnya.
Diketahui, Yusmada diduga sebagai pelaku suap dalam kasus ini. Dia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Yusmada awalnya menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Tanjung Balai. Saat lowongan sekretaris daerah terbuka, dia pun mencoba mengikuti seleksinya. Namun Yusmada diduga memakai cara curang dengan mendekati Sajali Lubis, orang dekat Wali Kota Tanjung Balai Syahrial.
Yusmada diduga akan memberi 'pelicin' Rp 200 juta melalui tangan Sajali. Uang itu ditujukan Yusmada kepada Syahrial jika dirinya terpilih sebagai Sekda Tanjung Balai. Kesepakatan antar mereka pun terjadi, hingga Yusmada akhirnya terpilih sebagai Sekda Tanjungbalai.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com
Baca juga:
Diperiksa KPK, Sekda Tanjungbalai Bungkam Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin
Kasus Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Mantan Wali Kota Tanjungbalai
Sidang Kasus Eks Penyidik Robin, KPK akan Hadirkan 6 Orang Saksi
KPK Duga Eks Penyidik Robin Jual Nama Pimpinan untuk Tipu Pejabat Terlibat Korupsi
Azis Syamsuddin Dicecar Soal Kepemilikan Rekening yang Dipakai untuk Suap
Robin Pattuju Kasih Waktu 2 Pekan ke Azis Syamsuddin Bayar Jasa Amankan Kasus