KPK Serahkan Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk ke Bareskrim Polri
Pulbaket dilakukan sejak akhir Maret 2021 sat KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang menjerat Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
"Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, Senin (10/5).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Lili menyebut, KPK dan Bareskrim Polri memang bekerjasama dalam mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket) terkait kasus ini. Pulbaket dilakukan sejak akhir Maret 2021 sat KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Lili menyebut, di saat bersamaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga mendapat informasi serupa. KPK dan Bareskrim pun melakukan koordinasi sebanyak empat kali untuk menghindari tumpang tindih penanganan kasus.
Setidaknya ada empat poin yang disepakati oleh Korps Antirasuah dan Korps Bhayangkara. Pertama, kedua lembaga akan bekerja sama menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Kedua, Bareskrim Polri dan KPK melakukan penyelidikan dan mendukung penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim.
"Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Lili.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Bareskrim dan KPK akan Gelar Ekspose Bersama Kasus OTT Bupati Nganjuk
Anggota Komisi III DPR: Bupati Nganjuk Tak Pernah Belajar dari Kesalahan Sebelumnya
Sekda Pastikan Aktivitas Pegawai Berjalan Normal Usai Bupati Nganjuk Kena OTT
Bupati Nganjuk Diciduk KPK, Gubernur Khofifah Ingatkan Pejabat Jaga Amanat
OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Harun Al Rasyid, Pegawai yang Tak lolos TWK
Bareskrim Polri dan KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor BKD Nganjuk