KPK setuju dana parpol naik 50% buat hasilkan pemimpin berintegritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan bantuan dana partai politik dinaikkan sebesar 50 persen. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu tujuan dari usulan ini adalah menghilangkan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan bantuan dana partai politik dinaikkan sebesar 50 persen. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu tujuan dari usulan ini adalah menghilangkan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kan sudah dijelaskan mau jadi bupati saja Rp 20 miliar sampai Rp 25 miliar. Bayangkan kalau bupati sampeyan (Anda) di Kabupaten mana menghabiskan itu pakai utang lagi mau jadi apa kalau jadi bupati, pasti main proyek," kata Alexander di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Dengan usulan ini, kata dia, seseorang ingin menjadi Kepala Daerah tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk kampanye. Sebab, semua biaya telah ditanggung partai pendukung.
"Kita berharap kalau dana parpol dinaikkan yang jadi bupati, bupati yang bener, yang berintegritas, dia enggak perlu keluar uang untuk dana kampanye semua dibiayai parpol pendukungnya."
KPK juga telah menghitung anggaran negara dikeluarkan untuk tambahan dana parpol, yaitu Rp 5 triliun. Jika dana sebesar itu berhasil memunculkan kepala daerah berintegritas maka otomatis APBD menjadi lebih terjaga sehingga keuntungan bagi daerah akan lebih baik.
"Sudah kita hitung semuanya 50:50 pembiayaan anggaran negara dengan parpol, taruhlah misalnya kita alokasikan dari APBN Rp 5 triliun dengan benefit pemimpin yang baik dan berintegritas dan otomatis akan mengamankan APBD, keuntungan lebih besar kan," terangnya.
Menurutnya, apabila biaya kampanye calon pemimpin daerah tidak didanai partai, kecenderungan penyalahgunaan wewenang akan lebih besar. Para calon kepala daerah yang telah mengeluarkan dana besar untuk bisa menang, akan mencari pemasukan lain di luar gajinya untuk menutupi utang politiknya.
"Kalau misalnya jadi pemimpin daerah tanpa biaya apapun dan gajinya kita jamin dan kesejahteraannya apalagi yang dicari, kebanyakan kan mereka main proyek jual beli jabatan mungkin dia jadi kepala daerah utang ke mana-mana," imbuhnya.
"Ya iyalah saya juga enggak mau jadi kepala daerah keluar Rp 50 miliar, sementara penghasilan perbulan Rp 100 juta, setahun Rp 1,2 miliar lima tahun cuma Rp 6 miliar, keluarnya Rp 20 miliar dari mana nutup semua, hal seperti itu," sambung dia.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Baca juga:
Pro kontra wacana kenaikan subsidi untuk partai politik
Formappi kritik keras usulan KPK, tolak dana parpol Rp 9,3 triliun
Wiranto soal dana tambahan parpol: Setuju dong, harus itu
KPK dorong pemerintah naikkan dana partai politik sebesar 50 persen