KPK siap bantu ungkap dugaan korupsi Rp 1,3 T di Pemkab Kukar
Diduga ada anggaran fiktif senilai Rp 1,3 triliun di APBD Pemkab Kukar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens menyoroti kasus dugaan korupsi APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2015 yang tengah ditangani Kejaksaan. Bahkan, lembaga antirasuah siap menangani kasus tersebut melalui supervisi bilamana penanganannya tersendat.
"Nanti kalau dilihat lama (penanganannya, karena) ada intervensi atau sulit pembuktiannya, itu baru akan dibantu lewat koordinasi dan supervisi oleh KPK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Minggu (31/7).
Meski begitu, KPK belum mau gegabah untuk masuk ke ranah kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tenggarong itu. Tetapi, Agus Rahardjo Cs menyambut terbuka kalau Kejari setempat ingin bekerjasama untuk membongkar kasus tersebut.
"Inisiatif bisa dari mana saja, bisa dari KPK atau penegak hukum lain. Tapi biasanya aparat penegak hukum lain harus berupaya usut kasusnya dulu," kata Yuyuk.
Seperti diketahui, saat ini Kejari Tenggarong sedang menelusuri dugaan korupsi dalam APBD Kukar. Di mana, pihak DPRD setempat 'mencium' adanya proyek fiktif yang nilainya mencapai Rp 1,3 triliun.
Kejari Tenggarong mulanya mendengar cuitan para anggota DPRD Kukar yang mengaku mengendus dugaan korupsi Rita Widyasari Cs. Kabarnya, ada anggaran fiktif dalam beberapa pos untuk SKPD Pemkab Kukar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan. Dugaannya, proyek fiktif tersebut berada dalam pos anggaran milik Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Tata Air, Dinas Cipta Karya dan Bappeda Pemkab Kukar.