KPK sita Jaguar milik Airin
Kemarin, penyidik juga menyita mobil atas nama Airin yakni Honda CRV putih bernomor polisi B 1179 NJA.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita sebuah mobil mewah terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait tersangka Tubagus Chaery Wardana (TCW) alias Wawan. Penyidik menyita mobil Jaguar yang diketahui atas nama istri Wawan, yakni Airin Rachmy Diany walikota Tangerang Selatan.
"Diinformasikan bahwa Penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka TCW telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB berupa mobil merk Jaguar Nomor Polisi B 99 AZZ Warna Hitam atas nama Airin Rachmi D," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (17/4).
Menurut Johan, mobil tersebut disita penyidik dari Gedung The East di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi, mobil kini telah sampai di Gedung KPK.
Kemarin, penyidik juga menyita mobil atas nama Airin yakni Honda CRV putih bernomor polisi B 1179 NJA. Dalam kasus ini, KPK telah menyita ratusan kendaraan terkait Wawan. KPK tengah membidik aset tanah dan bangunan Wawan yang diduga dari hasil korupsi.