KPK Sita Uang dari Saksi Pihak Swasta Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Namun, Ali belum menyebut nominal uang disita KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengonfirmasi penyitaan sejumlah uang dari Eko Santoso Soepardjo selaku saksi pihak swasta, dari kasus dugaan korupsi pada PT. Dirgantara Indonesia (PT DI) 2007-2017. Eko diperiksa KPK untuk tersangka IRZ atau Irzal Rinaldi Zailani selaku mantan asisten direktur utama bidang bisnis pemerintah PT DI.
“Eko Santoso Soepardjo (swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ kemarin, dan kepada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Namun, Ali belum menyebut nominal uang disita KPK. Alasannya untuk kepentingan penyelidikan. Ali hanya menambahkan, penyitaan dilakukan untuk memperkuat bukti KPK terhadap Tersangka IRZ di persidangan nantinya.
KPK telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI pada 2007-2014 Arie Wibowo (AW); Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL); dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).
Diketahui, penetapan status tersangka ketiganya berdasarkan pengembangan kasus yang lebih dulu telah menetapkan mantan Direktur PT Penataran Angkatan Laut (PAL) Indonesia Budiman Saleh dan mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan merangkap Asisten Direktur Utama Bidang Hubungan Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani.
Dalam kasus ini, KPK menaksir kerugian negara sebesar Rp202 miliar dan USD 8,6 juta. Selain itu, aliran dana senilai Rp686 juta hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif diduga juga sudah diterima oleh Tersangka Budiman.
Reporter: M Radityo
Baca juga:
Korupsi PT DI, KPK Cecar Sekjen DPR soal Pengadaan Helikopter di Setneg
KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT DI Dilakukan 2 Eks Pejabat Kemensetneg
2 Pejabat Terbelit Korupsi PT DI, Kemsetneg Serahkan ke KPK
KPK Periksa Pejabat Kemensetneg Terkait Korupsi PT DI
Dalami Korupsi Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Eks Sekretaris Kemensetneg