KPK soal tuduhan Miryam: Jangan hari ini bicara A, besok jadi Z
KPK soal tuduhan Miryam: Jangan hari ini bicara A, besok jadi Z. Mengenai Miryam ini, kata Laode Syarif mengatakan dirinya perlu mengklarifikasi bahwa semua proses pemeriksaan yang dilakukan KPK, baik itu tahap penyelidikan maupun penyidikan itu, ada kameranya dan direkam.
Menyusul pernyataan Miryam S. Haryani, mantan anggota komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura yang menyebut dirinya ditekan saat pemeriksaan oleh penyidik KPK yang berujung pada keputusannya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Laode Syarif, wakil ketua KPK mengatakan siap memperlihatkan rekaman tata cara pemeriksaan di KPK.
"Kalau misalnya mau diperlihatkan rekaman dari tata cara pemeriksaan itu, silakan dibuka. Jadi jangan bicara hari ini A, besok menjadi Z. Jadi jujur saja," kata Laode Syarif kepada wartawan saat ditemui usai bicara dalam dialog publik mengenai kontroversi revisi UU KPK di ruang promosi doctor lantai 3 Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Jumat, (24/3).
Mengenai Miryam ini, kata Laode Syarif mengatakan dirinya perlu mengklarifikasi bahwa semua proses pemeriksaan yang dilakukan KPK, baik itu tahap penyelidikan maupun penyidikan itu, ada kameranya dan direkam.
Dan dirinya sebagai komisioner bisa memantau semua ruang pemeriksaan di KPK. Jadi, kata Laode Syarif, tidak mungkin ada penyiksaan di dalam ruang pemeriksaan KPK atau penekanan-penekanan tertentu.
"Oleh karena itu kami meminta yang memeriksa ikut diperiksa sebagai saksi pada sidang dan alhamdulillah sudah dikabulkan oleh pengadilan," tuturnya.
Mengenai perkembangan pengusutan kasus E-KTP ini apakah akan ada lagi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengerjaan E-KTP di Kemendagri menyusul Irman dan Sugiharto, Laode Syarif mengatakan, jika mengikuti dakwaan yang di dalamnya ada pasal 55 (bersama turut melakukan), berarti akan ada beberapa nama lain tetapi dirinya tidak bisa menjanjikan apakah aka nada tersangka lain lagi. Yang jelas saat ini sudah ditetapkan lagi satu orang sebagai tersangka yakni Andi Narogong.
"Setelah Andi Narogong ini apakah akan ada lagi yang menyusul, kita lihat saja perkembangannya. Ikuti saja. Adapun soal hasil penggeledahan tersangka baru ini saya belum tahu karena saya sampai di Makassar tadi malam jadi apa-apa yang didapat dari hasil penggeladahan itu saya belum update. Update dari penyidik belum saya dapat," pungkasnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga:
KPK telusuri sumber dana USD 200 ribu milik Andi Narogong
MAKI ungkap foto Setnov & Luhut Pandjaitan bersama terdakwa e-KTP
KPK tangkap Andi Narogong di Tebet, uang USD 200 ribu disita
Ekspresi Andi Narogong usai resmi ditahan KPK terkait korupsi E-KTP
Kasus e-KTP, Andi Narogong dijebloskan ke Rutan KPK
KPK tahan Andi Narogong, tersangka kasus e-KTP