KPK sudah meyakini ada serangan balik dalam menghadapi kasus korupsi
Hanya saja, menurut Saut, dalam menangani suatu kasus tidak cukup hanya dengan keberanian dan keyakinan saja. Segala alat bukti dan data yang dimiliki KPK harus cukup kuat untuk menetapkan kasus tersebut terindikasi korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut dalam penanganan kasus di KPK, serangan maupun tekanan tak bisa dielakkan. Dia berprinsip apapun yang berkaitan pemberantasan korupsi selalu ada upaya 'penjegalan' dalam penanganannya.
"Dari sisi penindakan dan juga pencegahan fire back atau serangan balik itu bisa terjadi dalam kasus apa saja dan kapan saja, yang berbeda intensitas atau dampaknya saja," kata Saut kepada merdeka.com, Senin (14/11).
Hanya saja, menurut Saut, dalam menangani suatu kasus tidak cukup hanya dengan keberanian dan keyakinan saja. Segala alat bukti dan data yang dimiliki KPK harus cukup kuat untuk menetapkan kasus tersebut terindikasi korupsi.
Bahkan, dikatakan Saut, ada beberapa kasus yang penangannya cukup memakan banyak waktu dengan alasan segala unsur tindak pidana korupsi harus terpenuhi dengan kuat.
"Memenjarakan orang dengan kendali normatif adanya dua bukti minimal dengan kerugian negara dilakukan pejabat negara, dengan niat jahatnya itu tidak mudah. Itu sebabnya ini bisa berbulan-bulan diperdebatkan," jelasnya.
Dia juga menggambarkan jika semua unsur korupsi telah terpenuhi, tantangan selanjutnya adalah trik serta strategi KPK dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau yakin itu efektif dan efisiensi enggak usah takut serangan balik? Tergantung, teori lain mengatakan efisiensi dan efektif saja tidak cukup. Kita harus mampu flexible, inovatif memiliki batas-batasan, mampu bekerja di ranah yang kritis sekalipun," terangnya.
Senada dengan Saut, Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan dirinya meyakini setiap penanganan kasus yang sensitif serangan balik tentu ada. Oleh sebab itu, dia mengaku akan mengkaji lagi perihal tersebut.
"Iya itu wajar saja kan kalau kita suatu ketika menangani kasus yang kira-kira sensitif ya pasti safe guarding-nya ada," kata Agus.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat bertemu dengan mantan Ketua KPK sesudahnya, Abraham Samad, mengatakan menjadi pimpinan KPK harus siap menghadapi serangan balik dari pihak-pihak yang kasusnya tengah disidik.
Tidak hanya siap, Antasari juga menyampaikan pimpinan KPK harus memiliki cara lain untuk melakukan serangan balik.
"Menjadi pimpinan KPK itu harus tahu bagaimana koruptor menyerang balik. Ibarat membangun rumah di pinggir pantai ketika ada ombak besar kita haus mengantisipasinya," kata Antasari.