KPK tak masalah jika Komnas HAM bantu usut kasus penyiraman Novel
KPK tak masalah jika Komnas HAM bantu usut kasus penyiraman Novel. Kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih belum menemukan titik terang. Saat ini diperlukan pihak lain selain kepolisian dan KPK untuk membantu dalam mengusut tuntas kasus ini.
Kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih belum menemukan titik terang. Saat ini diperlukan pihak lain selain kepolisian dan KPK untuk membantu dalam mengusut tuntas kasus ini.
Namun, pihak KPK belum mendengar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang akan membentuk tim independen untuk mengupas perkara Novel.
"Kami belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait informasi pembentukan tim oleh Komnas HAM tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Namun Febri bersedia apabila Komnas HAM membutuhkan beberapa hal. KPK bisa berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Nanti akan kita bicarakan lebih lanjut sejauh mana kewenangan Komnas HAM dan KPK untuk bisa sinergi dalam pengusutan ini karena sebelumnya," tutur Febri.
Febri sudah bertemu dengan Polda Metro Jaya dan sudah berdiskusi terkait penyelesaian perkara ini. Bahwa pihak mana pun bisa terlibat dan berkontribusi untuk bisa mengungkapkan pelaku penyerangan Novel ini. Komnas HAM juga bisa terlibat dan berkontribusi dalam kasus ini.
"Prinsipnya siapa pun yang ingin terlibat dan kontribusi dari banyak pihak untuk bisa mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan ini," ujar Febri.