KPK tak perlu siapkan Brimob jemput paksa Anas
"Bagi KPK, AU itu sama saja dengan tersangka lain. Enggak ada yang istimewa dengan AU," cetus Johan.
KPK yakin Anas Urbaningrum tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya akan memenuhi panggilan pemeriksaan besok Jumat. Jika Anas merasa menjadi warga negara yang baik, akan hadir memenuhi panggilan yang kedua kalinya ini sebagai tersangka.
"Kami yakin AU akan menghadiri panggilan, sebagai warga negara yang baik," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Kamis (9/1) malam.
Saat ditanya apakah KPK mempersiapkan penjemputan paksa untuk Anas, Johan mengatakan untuk menunggu dulu. Kalaupun akan ada jemput paksa, menurut Johan, tidak perlu ada persiapan khusus seperti menggunakan Brimob dan sebagainya.
"Nggak perlu disiapin, biasa aja, tunggu dulu dong," ujar Johan.
Menurut Johan, Anas tidak diistimewakan karena sama dengan tersangka lainnya. Jadi tidak perlu dipersiapkan secara khusus, jika tidak datang langsung dilakukan upaya paksa.
"Bagi KPK, AU itu sama saja dengan tersangka lain. Enggak ada yang istimewa dengan AU, perlakukan sama dengan tersangka lain," pungkasnya.
Johan menambahkan jika Anas kembali mempersoalkan sprindik KPK yang tidak jelas, maka sebaiknya diselesaikan dengan langkah hukum.
"Terhadap pertanyaan itu, kalau mereka anggap sprindik cacat hukum, dia bisa melakukan upaya hukum, apakah yang dilakukan KPK itu melanggar hukum. Uji saja di jalur hukum. Ini negara hukum," tegas Johan.