KPK tegas penetapan tersangka & pelimpahan berkas OC sesuai prosedur
Kubu OC masih tak terima berkas gugatan praperadilan atas status tersangkanya ditolak hakim.
Gugatan Praperadilan yang dilayangkan Otto Cornelis Kaligis ditolak Hakim Tunggal, Suprapto. Kubu OC keberatan dengan putusan tersebut.
"Di sini kami keberatan. Di situ dikatakan tidak ada persidangan. Kami anggap tidak sah putusan perkara ini," ujar salah satu penasehat hukum OC di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (24/8).
Usai sidang, Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum KPK, Nur Chusniah, menanggapi kritik tersebut. Menurut Chusniah, sidang praperadilan yang ditunda pekan lalu bukan karena KPK ingin mengambil kesempatan untuk melimpahkan berkas ke Pengadilan. Pelimpahan berkas ke pengadilan sudah sesuai dengan prosedur.
"Terkait protesnya mereka, kalau dilihat bener, kita kan sidang tanggal 10. Sementara 12 dilimpahkan. Jadi pada dasarnya tidak ada alasan menunda sidang hanya untuk melimpahkan tidak juga," jelas Nur Chusniah.
Nur Chusniah juga menegaskan penetapan tersangka OC Kaligis berbeda dengan berkas operasi tangkap tangan pada Gerry, anak buah OC.
"Memang bukan OTT, tapi pengembangan dari OTT. Jadi sesuai dengan aturan kita lakukan penyidikan baru. Pada intinya kita sesuai bukti yang dimiliki sesuai alat bukti yang cukup. Terkait protes mereka tanggal 10 kita sidang. Pertimbangan hakim sama dengan jawaban kita," pungkas Nur Chusniah.
Baca juga:
Praperadilan ditolak, kubu OC ngotot status tersangka bermasalah
PN Jakarta Selatan gugurkan praperadilan OC Kaligis
KPK pede PN Jakarta Selatan bakal gugurkan praperadilan OC Kaligis
Tidak hadir karena sakit, sidang perdana OC Kaligis ditunda
KPK persilakan Polri minta izin pengadilan buat periksa OC Kaligis
OC Kaligis jalani pemeriksaan kesehatan di RSCM
KPK tak berwenang atas OC Kaligis, Bareskrim surati pengadilan
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.