KPK temukan indikasi kecurangan dan penipuan dalam klaim BPJS
KPK temukan indikasi kecurangan dalam klaim BPJS. Sebagai contoh, Pahala mengatakan seorang pasien yang seharusnya mendapat tindakan medis tertentu justru pihak rumah sakit melakukan tindakan berbeda dari yang seharusnya.
Kementerian Kesehatan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terhadap adanya kejahatan atau penipuan klaim BPJS kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Deputi bidang pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan sekitar 1 juta klaim perlu ditelisik kebenarannya.
"Datanya yang sementara 2015 itu untuk satu semester ada sekitar 175 ribu klaim dengan nilai Rp 400 M yang terdeteksi ada kecurangan, belum fraud ini. Sekarang ada sekitar 1 juta klaim yang terdeteksi (kecurangan)," kata Pahala di gedung KPK seusai melakukan diskusi dengan Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, Rabu (22/2).
Menurut Pahala, adanya kecurangan yang berpotensi fraud lantaran sistem pengendalian fraud di BPJS belum optimal. Sebagai contoh, Pahala mengatakan seorang pasien yang seharusnya mendapat tindakan medis tertentu justru pihak rumah sakit melakukan tindakan berbeda dari yang seharusnya.
"Mungkin sistem kita belum terlalu jelas. Harusnya penanganannya a b c tetapi mereka melakukan tindakan lain," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Pahala, jika dalam 1 juta klaim terdapat fraud pihaknya tidak langsung menindak rumah sakit yang melakukan fraud. Sanksi yang diberikan berupa teguran dan perbaikan sistem.
Nantinya, dikatakan Pahala, pada tahun2018 seluruh rumah sakit akan ditindak tegas jika masih kedapatan fraud dalam klaim kesehatan. Sementara di tahun 2017 Satgas gencar melakukan sosialisasi, verifikasi terhadap klaim.
"Kalau memang curang bener mungkin tahun ini masih diperingatkan diperbaiki sistemnya," pungkasnya.