KPK Tetapkan Komut PT AIP Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan CSRT
Alex mengatakan, Lissa Rukmi diduga menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan yang dapat merugikan keuangan negara dalam pengadaan CSRT tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.
Tersangka baru tersebut yakni Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (PT AIP) Lissa Rukmi Utari (LSU).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
"KPK telah menyelesaikan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan data hingga terpenuhinya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan sejak September 2020 dan menetapkan LRS sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Senin (25/1).
Alex mengatakan, Lissa Rukmi diduga menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan yang dapat merugikan keuangan negara dalam pengadaan CSRT tersebut.
Perbuatan Lissa tersebut dilakukan bersama-sama dengan Kepala Badan Informasi dan Geospasial 2014-2016 Priyadi Kardono (PRK) dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013-2015 Muchamad Muchlis (MUM).
Priyadi Kardono dan Muchlis sudah lebih dahulu dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, para tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini bermula pada 2015 saat BIG bekerjasama dengan LAPAN dalam pengadaan CSRT dengan total anggaran sebesar Rp187 miliar. Sebelum proyek di mulai, Lissa diundang oleh Priyadi dan Muchlis untuk membahas persiapan pengadaan CSRT.
Mereka pun sepakat merekayasa penyusunan berbagai berbagai dokumen KAK (Kerangka Acuan Kerja) sebagai dasar pelaksanaan CSRT dengan mengunci spesifikasi dari peralatan CSRT tersebut.
Alex mengatakan, Lissa diduga menerima penuh pembayaran atas pengadaan CSRT tersebut. Lissa juga aktif menagih pembayaran tanpa dilengkapi berbagai dokumen sebagai persyaratan penagihan. Selain itu, barang-barang yang disuplay harganya telah di mark up sedemikian rupa dan tidak memenuhi spesifikasi.
"Dalam proyek ini diduga telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp179,1 miliar," kata Alex.
Usai dijerat sebagai tersangka, Lissa langsung ditahan oleh tim penyidik KPK. Lissa ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 25 Januari 2021 sampai dengan 13 Februari 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan.
"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, maka sebelumnya tersangka dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Alex.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi
KPK Periksa 5 Saksi Dalami Korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi
KPK Tahan Eks Kepala BIG dan Petinggi LAPAN Usai Jadi Tersangka Korupsi CSRT
Eks Kepala BIG dan Petinggi LAPAN Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi CSRT