KPK Total Tangkap 17 Orang dalam OTT Menteri Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo dan belasan orang lainnya diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur. Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Menteri Edhy Prabowo, istrinya Iis Rosita Dewi dan belasan orang lainnya yang turut diamankan.
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (25/11) dini hari. Penangkapan terhadap 17 orang tersebut dilakukan di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan (KKP) Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/11).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Menteri KKP Edhy Prabowo dan belasan orang lainnya diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur. Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Menteri Edhy Prabowo, istrinya Iis Rosita Dewi dan belasan orang lainnya yang turut diamankan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Menteri Edhy dan lainnya berdasarkan penugasan resmi dari pimpinan KPK. Bahkan, KPK menerjunkan tiga kasatgas dalam operasi ini. Salah satu kasatgas yang terjun menangkap Menteri Edhy Prabowo adalah Novel Baswedan.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali.
Menteri Edhy diketahui baru saja melakukan kunjungan kerja ke Hawaii, Amerika Serikat, untuk urusan di sektor perikanan. Menteri Edhy mengatakan tujuannya ke Hawaii adalah untuk mempelajari produksi benih-benih udang, khususnya vaname yang hendak dia kembangkan di Tanah Air.
Kebijakan Ekspor Benih Lobster Tuai Pro dan Kontra
Diketahui, pada bulan Juli lalu, kebijakan melegalkan ekspor benih lobster memang sempat menuai beragam pro dan kontra.
Menteri Edhy mengatakan, pihaknya tidak menutup-nutupi pemberlakuan kembali izin ekspor benih lobster. Dia menegaskan, sebelum izin tersebut keluar, pihaknya telah melakukan kajian mendalam terlebih dulu.
"Masalah lobster, peraturan yang kita evaluasi itu tidak muncul begitu saja atau hanya karena kebutuhan seorang menteri. Kami melakukan telaah dan penelitian oleh ahli yang ada. Baik melalui kajian, melalui konsultasi publik," kata Edhy di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Alasan kuat KKP mengizinkan ekspor benih lobster untuk membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencaharian akibat terbitnya Permen KP 56/2016. Permen tersebut melarang pengambilan benih lobster baik untuk dijual maupun dibudidaya.
Bahkan, dia menjelaskan ada 13.000 nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Diakuinya hal ini memang menjadi perdebatan karena akibat ekspor dilarang nelayan tidak bisa makan.
"Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," tegas Edhy beberapa.
Lebih lanjut dia menerangkan, perusahaan yang mendapat izin ekspor pun tidak asal tunjuk. Mereka tetap harus melewati proses administrasi hingga uji kelayakan. Dalam hal ini KKP membentuk panitia untuk menyeleksi perusahaan penerima izin.
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo melegalkan ekspor benih lobster sempat menuai kontra. Salah satunya datang langsung dari Susi Pudjiastuti yang juga sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.
KKP mengaku memiliki alasan kuat membuka kemungkinan keran ekspor bibit lobster. Namun rencana Menteri Edhy itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Susi. Sebab pada saat menjabat Susi sangat melarang ekspor benih lobster untuk melindungi bibit lobster dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Saya memang tidak rela bibit lobster diekspor," tulis Susi melalui cuitan twitternya, seperti dikutip merdeka.com, Selasa (7/7).
Dia melanjutkan, sebagai rakyat biasa, dirinya memang sangat tidak rela jika bibit lobster diekspor. "Saya rakyat biasa yang tidak rela bibit diekspor," tandas Susi.
(mdk/gil)