KPK Total Tangkap Lima Orang saat OTT Hakim PN Surabaya
Kelimanya kini tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. KPK juga mengamankan uang dengan nilai ratusan juta rupiah saat menangkap kelima orang tersebut.
Lima orang ditangkap tim satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Lima orang ditangkap tim satgas KPK itu adalah hakim panitera pengganti hingga pengacara.
"KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana KPK akan menganalisis putusan hakim terhadap Hasbi Hasan? "Melalui isi pertimbangan putusan Majelis Hakim tersebut, KPK segera akan menganalisisnya untuk dijadikan sebagai informasi," sambung Ali.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
Ali mengatakan, kelimanya kini tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. KPK juga mengamankan uang dengan nilai ratusan juta rupiah saat menangkap kelima orang tersebut.
"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," kata Ali.
Penangkapan Diduga Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
Ali mengatakan, penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara di PN Surabaya.
Sementara, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyebut tim penindakan lembaga antirasuah mendatangi PN Surabaya pada Kamis (20/1) pagi.
Menurut Andi, saat tim penindakan menyambangi PN Surabaya, di dalam mobil tim penindakan sudah ada Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dan penitera pengganti Hamdan.
"Di dalam mobilnya dilihat ada Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN. Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan juga turut diamankan," kata Andi.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)