KPK vs Polri, LBH Surabaya kibarkan bendera setengah tiang
Pengibaran bendera setengah tiang sebagai simbol penegakan hukum di Indonesia hanya dijadikan ajang balas dendam.
Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Polri, Jumat (23/1) pagi tadi, juga menuai aksi keprihatinan di Surabaya, Jawa Timur.
Atas informasi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya langsung mengibarkan bendera setengah tiang di kantornya Jalan Kidal.
Menurut Asisten Bidang Penanganan Kasus LBH Surabaya, Yasin Efendi, pengibaran bendera setengah tiang oleh pihaknya ini, sebagai simbol penegakan hukum di Indonesia hanya dijadikan ajang balas dendam. Dan itu bisa menjadi preseden buruk bagi hukum di Indonesia di masa mendatang.
Yasin memaparkan, penangkapan BW ada benang merah dengan pengangkatan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri menggantikan Jendral Sutarman yang dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum habis masa jabatannya.
Saat itu, kata dia, KPK langsung menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Pelantikannya sebagai Kapolri-pun terpaksa ditunda oleh Jokowi.
Buntutnya, lima hari setelah diangkat menjadi Kabareskrim, Irjen Budi Waseso, yang diketahui pernah menjadi anak buah Budi Gunawan, giliran menangkap BW di Jalan Raya Depok saat mengantar anaknya sekolah, pagi tadi.
"Supremasi hukum bukan ajang balas dendam. Penangkapan ini kan bermula dari pengangkatan BG sebagai Kapolri dan penetapan status tersangka oleh KPK. Kemudian ujungnya dengan penangkapan BW. Jika ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia," tegas Yasin.
Untuk itu, Yasin meminta Jokowi segera mengambil sikap. "Kami minta presiden segera ambil langkah serius untuk menjaga agar KPK dan Polri tidak terlibat politik praktis," tandas dia.
Sementara dari pantauan di lapangan, selain mengibarkan bendera setengah tiang, beberapa aktivis LBH Surabaya ini, juga menggelar aksi keprihatinan di depan kantornya.
Mereka berdiri berjajar dan memegang poster-poster bertuliskan: Save KPK, Selamatkan Pemberantasan Korupsi di Indonesia, dan tulisan-tulisan bentuk keprihatinan lainnya.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
Baca juga:
Ini Sugianto Sabran, pelapor Bambang Widjojanto ke Bareskrim
Demo penangkapan BW, massa di Malang sindir Jokowi penakut
Tim kuasa hukum angkat bicara terkait penangkapan Bambang Widjojanto
Ini alasan Polri 5 tahun kasus mangkrak baru tangkap Bambang
Menko Polhukam: Bambang bisa terus diperiksa, bisa juga dikeluarkan
Pelapor: Bambang Widjojanto seolah-olah orang suci di KPK