KPU akan Menjelaskan Kasus Wahyu Setiawan jika Diminta Presiden Jokowi
"Prinsipnya KPU sudah menyampaikan surat ke presiden kemarin pagi, intinya adalah kita menyampaikan secara formil Pak Wahyu sudah mengundurkan diri," kata anggota KPU, Viryan Aziz
Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap memberikan penjelasan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal ditangkapnya anggota KPU Wahyu Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, dalam pemanggilan itu akan disertai surat pengunduran Wahyu.
"Prinsipnya KPU sudah menyampaikan surat ke presiden kemarin pagi, intinya adalah kita menyampaikan secara formil Pak Wahyu sudah mengundurkan diri," kata anggota KPU, Viryan Aziz, di kantornya, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
"Kemudian yang kedua kita siap apabila diminta penjelasan terkait dengan hal tersebut. Kami sangat siap dan kita menunggu. Tapi secara formil kami sudah menyampaikan surat," sambungnya.
Lebih lanjut prihal pengganti Wahyu, Aziz mengaku kalau hal tersebut tak perlu melakukan proses pergantian antar waktu (PAW). Bahkan, ia menegaskan kalau hal tersebut tak perlu dilakukan fit and proper test maupun pembentukan tim.
"Langsung proses PAW. PAW anggota KPU tidak lagi dibentuk tim seleksi atau mekanisme seleksi lainnya. Tapi otomatis peringkat selanjutnya nomor 8 yaitu pak Dewa (Dewa Kade Wiarsa) yang akan menggantikan Pak Wahyu. (Hubungi Dewa) Itu domainnya ada di lembaga Kepresidenan. Kan yang memilih Komisi II hasilnya proses di PAW-nya nanti di pemerintah. Nanti ada SK langsung pemberhentian. SK pemberhentian dan pengangkatan," pungkasnya.
KPU akan Bantu KPK Ungkap Kasus Suap Wahyu
Anggota Komisioner KPU, Viryan Aziz mengungkapkan para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengungkap tuntas dugaan korupsi yang menjerat Wahyu Setiawan. Bahkan, KPU Siap memberikan dokumen apabila dibutuhkan.
"Prinsipnya KPU siap. Bahkan, ketika proses penggeledahan kemarin kami temui kita sampai tanya juga, masih ada lagi dokumen yang diperlukan yang belum ada. Jadi sepenuhnya KPU sangat terbuka sejak awal dan KPU tidak pernah menghalang-halangi," kata anggota Komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantornya, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
"Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Dalam hal ini Azis mengaku yakin KPK akan menuntaskan kasus ini. Sebab, ia berdalih KPK memiliki alat canggih untuk mengungkap kasus korupsi.
"Tapi sejauh ini sampai dengan saat ini yang disampaikan KPK seperti itu. Artinya KPK ini kan alatnya canggih bisa hal seperti ini terungkap pertama kami juga semua terkejut, kita tidak berharap ini terjadi, namun demikian proses yang dilakukan KPK kan jelas," ujarnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, KPU akan tetap bekerja dengan benar dan membantu memberantas korupsi. Sehingga, KPU tak takut bila adanya penyadapan yang dilakukan KPK.
"Kami juga sadar misalanya hp kita disadap, bahkan sejak tahun lalu kita nggak ada masalah kita terus bekerja biasa aja. Dan buat kita selama kita bekerja biasa aja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga," pungkasnya.