KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Penghitungan suara di tingkat kecamatan baru kembali dilakukan pada Selasa (20/2) besok.
- KPU Umumkan Pasangan Koster-Giri Pemenang Pilgub Bali 2024
- Pilkada Sumatera Selatan 2024: Rekapitulasi Suara di KPU Berlanjut hingga Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
- KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok
- Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali
KPU Bali Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara di Seluruh Kecamatan, Ini Alasannya
Komisi Pemilih Umum (KPU) Provinsi Bali, menghentikan sementara kegiatan penghitungan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
Anggota Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengatakan, penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Penghitungan suara di tingkat kecamatan baru kembali dilakukan pada Selasa (20/2) besok.
"Kita hentikan semua sejak kemarin dan besok kita mulai lagi. Kemarin (Sabtu) dihentikan sekitar jam 12.00 WITA," kata Jhon, saat dihubungi Senin (19/2).
Dia menyebutkan, alasan penghentian sementara penghitungan suara di tingkat kecamatan untuk perbaikan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang dimiliki KPU RI.
Selain itu, ada pemberitaan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster yang menyoroti aplikasi Sirekap KPU.
Koster juga menganggap banyak ketidaksesuaian jumlah suara sah partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg). Kemudian, viral dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Perbaikan sistem Sirekap biar datanya sinkronkan. Yang diangkat kemarin dengan Pak Koster, terus juga banyak yang viral-viral itu. Akhirnya KPU RI, mengambil kebijakan mari kita sinkronkan dulu di Sirekap untuk bisa memberikan transparansi sebenarnya ke masyarakat, biar tidak semakin ramai isu-isu tambahan dan pengurangan (suara) itu,"
imbuhnya.
merdeka.com
Dia juga menyebutkan, bahwa penghitungan suara di tingkat kecamatan akan kembali digelar pada Selasa (20/2) esok karena sudah ada perbaikan Sirekap dari KPU RI.
"Iya (dilanjutkan besok). Kita kan dalam artian sudah memperbaiki proses data juga, kita lihat, makannya besok kita lihat perkembangannya," ujarnya.