KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
Saksi pasangan calon (paslon) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tanda tangan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tiga kabupaten di Bali, yakni Gianyar, Karangasem dan Badung.
Para saksi tidak merinci alasan menolak tanda tangan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten tersebut. Mereka hanya menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Saksi paslon nomor tiga tidak tanda tangan, dan mereka mengajukan keberatan ataupun juga protes terhadap pelaksanaan tapi bukan ke hal teknis yah, protes bukan ke hal teknis," kata anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Senin (4/3).
Kendati terjadi penolakan, namun KPU memastikan tidak mempengaruhi hasil perolehan maupun rekapitulasi suara masing-masing peserta Pemilu 2024.
"Tetapi lebih ke proses memberikan masukan dan review terhadap proses pelaksanaan pemilu secara nasional. Itu yang disampaikan dan itu sudah dituangkan di kejadian khusus," imbuhnya.
Proses perhitungan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota sudah berjalan dari tanggal 16 Februari dan selesai di tanggal 5 Maret 2024.
"Rekapitulasi di kabupaten dari 16 Februari sampai 5 Maret. Jadi besok terakhir yang akan ditutup dari KPU Klungkung. Nah KPU provinsi rencana tanggal 8 Maret (melakukan perhitungan rekapitulasi)," ujarnya.
Sementara, untuk saat ini hasil perhitungan rekapitulasi sudah selesai di empat kabupaten. Yaitu, Gianyar, Karangasem, Badung dan Tabanan.
"Sore atau malam nanti menerima untuk yang di Kabupaten Buleleng dan hari masih ada dua kabupaten dan satu kota yang melaksanakan rekapitulasi. Yaitu Koya Denpasar, Kabupaten Jembrana dan Bangli, besok akan dilakukan proses rekapitulasi untuk di Kabupaten Klungkung," ujarnya.