KPU batasi diri terlibat lebih dalam soal perdebatan RUU Pemilu
"Bagi KPU, sistem mana saja, konsekuensinya harus dikerjakan," ujarnya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro tak ingin terlibat dalam polemik rancangan revisi undang-undang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Menurut dia, tugas KPU hanya menjalankan sistem pemilu yang disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"KPU harus membatasi diri untuk tidak terlibat dalam perdebatan mengenai sistem pemilu karena sistem pemilu itu kan salah satu pilihan yang sangat terkait dengan kepentingan sistem pemerintahan maupun kepentingan partai politik dalam meraih dukungan di masyarakat," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Meski demikian, secara teknis sistem pemilu yang disahkan nantinya berpengaruh terhadap pelaksanaan pemilu. KPU selaku lembaga pelaksana pemilu berharap pemerintah dan DPR membuat undang-undang Pemilu yang tidak memberatkan.
"Bagi KPU, sistem mana saja, konsekuensinya harus dikerjakan. Tetapi semakin sederhana sistem pemilu dibuat, maka semakin sederhana untuk dilaksanakan di lapangan," jelas dia.
Juri menambahkan, KPU kerap dilibatkan dalam pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Namun dalam kesempatan itu, KPU hanya memberikan masukan secara teknis.
"Untuk hal-hal lain mengenai pelaksanaan di lapangan ya kami banyak masukan, terutama untuk penguatan kelembagaan dan bagaimana menyelesaikan masalah-masalah pemilu yang selama ini tidak diakomodir secara memadai di dalam undang-undang," terangnya.
Untuk diketahui, DPR tengah menggodok revisi Undang-Undang Pemilu yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.
Revisi yang ketiga kali ini direncakan untuk menyederhanakan sistem Pemilu 2019, yang akan dilakukan secara serentak untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Mengapa peran KPU sangat penting dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Apa saja tugas penting yang dilakukan KPU dalam pemilu? Berikut ini adalah beberapa peranan KPU dalam pemilu: Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang. Menyusun dan memutakhirkan daftar pemilih, yaitu data warga negara Indonesia yang berhak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, dengan memperhatikan data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah.Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dan menetapkan calon terpilih, serta membuat berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.Menindaklanjuti dengan segera putusan Bawaslu atas temuan dan laporan adanya dugaan pelanggaran atau sengketa pemilu, serta melakukan perbaikan atau perubahan jika diperlukan. Menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai pemilu, seperti pentingnya partisipasi, hak dan kewajiban pemilih, serta proses pemilu secara transparan dan mudah dipahami.Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, serta memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan pemilu di masa depan.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
Baca juga:
Wiranto kumpulkan menteri, BIN dan Jaksa Agung bahas RUU Pemilu
Menkum HAM temui Mensesneg bahas revisi UU Pemilu
Pimpinan DPR tolak pembatasan caleg artis karena diskriminatif
Fadli Zon minta Mendagri segera kirimkan draf revisi UU Pemilu
Presiden akan bahas draft RUU Pemilu dalam waktu dekat