KPU ingatkan timses tak sebar kabar hoax di Pilgub Jabar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengingatkan kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk ujaran kebencian di media sosial, menghadapi Pilgub Jabar 2018 ini. Sebab bagi pihak penebar kebencian, hoax dan sebagainya bisa dikenakan sanksi administrasi sampai pidana.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengingatkan kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk ujaran kebencian di media sosial, menghadapi Pilgub Jabar 2018 ini. Sebab bagi pihak penebar kebencian, hoax dan sebagainya bisa dikenakan sanksi administrasi sampai pidana.
"Kami mengimbau pada tim sukses dan simpatisan, untuk sama-sama menjaga kondusifitas menghadapi Pilgub Jabar ini, berhenti tebar kebencian di media sosial," kata Yayat di Bandung, Rabu (6/9).
KPU Jabar sendiri belum memiliki formulasi khusus untuk menangkal hoax dan isu SARA bagi penyebar kebencian di hajat politik tahun mendatang. KPU Jabar yang beberapa kali menggelar hajat demokrasi dinilai masih cukup kondusif. Meski ada sedikit gesekan, tapi hal itu tidak sampai membuat pilkada berjalan kacau.
"Enggak ada strategi khusus. Kan sudah jelas di UU (Pemilu) apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tidak boleh hate speech (ujaran kebencian), fitnah, SARA, menyerang pribadi, dan lain-lain," imbuhnya.
Dia menyebut, untuk hukum jika peserta pilgub melakukan pelanggaran tersebut, ada Bawaslu yang akan memprosesnya. Jika ranahnya pelanggaran administrasi, prosesnya akan diteruskan Bawaslu ke KPU. Sedangkan jika ranahnya pelanggaran hukum, akan diteruskan ke Kepolisian atau instansi hukum terkait.
Dia berkeyakinan pilgub akan berjalan kondusif. Apalagi berdasarkan pengalaman dari pilkada yang sudah beberapa kali dilakukan di Jawa Barat, tidak ada kehebohan negatif yang luar biasa.
"Dari kultur, saya kira di kita orangnya lebih mengedepankan kekeluargaan, silaturahmi. Jadi kalau ada perbedaan pandangan atau apapun, kelihatannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kan bagus kalau begitu," jelasnya.