KPU: Kami bisa saja umumkan hasil pilpres besok
KPU saat ini sedang mengebut perhitungan perolehan suara peserta pilpres yang ada di 33 provinsi Indonesia.
Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengatakan, pihaknya bisa saja mengumumkan hasil pilpres 2014 pada tanggal 21 Juli besok apabila hasil rekapitulasi suara bisa diselesaikan secepatnya.
"Kami menjadwalkan pengumuman itu tanggal 21 dan 22 Juli. Tapi untuk waktunya kami belum bisa menentukan," ungkapnya, kepada wartawan, di sela-sela Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu 2014, di kantor KPU Jakarta Pusat, Minggu (20/7).
Menurut dia, biasanya KPU berpedoman pada pendapat dari perwakilan KPU Provinsi, kabupaten/kota untuk memutuskan apakah kepastian waktu hasil pilpres. Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengebut perhitungan perolehan suara peserta pilpres yang ada di 33 provinsi Indonesia. "Untuk 33 dokumen yang mau dibaca itu cukup satu hari saja bahkan kalau perlu dikebut sampai setengah hari juga sudah selesai," ujarnya.
Meski demikian, pada hari Minggu (20/7) siang ini KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi pemilu di 12 provinsi terlebih dahulu. "Ada data dari 12 provinsi yang siap dibacakan pada hari ini," katanya.
Hasil rekapitulasi suara dari 12 provinsi itu antara lain dari Kalbar, NTB, Aceh, Sumsel, Kalsel, Kepri, Jambi, Bangka Belitung, DIY, Bengkulu, Jabar, Sulbar. Dia menegaskan, pembacaan hasil rekapitulasi suara itu, tidak dibatasi dengan durasi waktu tertentu. Menurut dia, semua anggota Panwas di setiap daerah akan menerima keputusan dari KPU. Hal ini karena perwakilan KPU di tiap daerah semuanya kooperatif.
"Dan kami berharap, saat hasil pilpres diumumkan semuanya bisa berjalan lancar," kata dia.
Diharapkan, dokumen hasil rekapitulasi suara di 12 provinsi mendapat perhatian dari para saksi yang hadir. Para saksi dari kedua pasangan capres baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK diharapkan mengkritisi dan membandingkan data yang ada di daerah.
Baca juga:
Rapat pleno terbuka di KPU diwarnai protes dari kubu Prabowo
Kubu Jokowi tantang pihak Prabowo buktikan kecurangan pilpres
KPU tolak pemilu ulang karena tak mau langgar UU
Glenn Fredly: Kalau nggak siap kalah, ikut arisan aja!
Kecapekan, 10 anggota Panwas meninggal saat kawal rekapitulasi
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Bagaimana cara KPU RI menetapkan hasil Pilpres 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.