KPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional
Kini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Kini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Rampung, Ketua KPU: Mudah-mudahan Semua Pihak Menerima
- Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan
- 4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
- KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi
KPU: Provinsi Papua Siap Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menyatakan bahwa Provinsi Papua sudah siap mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Setahu saya, kalau Provinsi Papua sudah siap," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (16/3).
Kendati demikian, dia belum mengetahui pasti kapan jajaran KPU Provinsi Papua akan ke Jakarta untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
Selain Provinsi Papua, tiga provinsi lain di Tanah Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah juga belum mengikuti rekapitulasi suara tingkat nasional.
Sesuai jadwal dan tahapan Pemilu 2024, KPU RI masih memiliki waktu empat hari lagi untuk menetapkan hasil pemilu.
"Kalau sekarang 'kan masih ada sekian jam, kalau kita hitungan, KPU 'kan kerjanya memang 24 jam," ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi nasional sejak 9 Maret hingga Sabtu ini, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional, meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.