KPU Tarik Surat Suara yang Nyasar ke Hong Kong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menindaklanjuti kasus salah kirim surat suara Pemilu 2019 yang seharusnya ke Malaysia namun nyasar ke Hong Kong. KPU menarik surat suara dari Hong Kong dan melakukan distribusi ulang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menindaklanjuti kasus salah kirim surat suara Pemilu 2019 yang seharusnya ke Malaysia namun nyasar ke Hong Kong. KPU menarik surat suara dari Hong Kong dan melakukan distribusi ulang.
"Jadi kita sudah minta kepada Pokja luar negeri yang terdiri dari KPU dan Kemenlu, untuk melakukan pengecekan lagi melakukan penarikan untuk didistribusikan ulang atau dikirimkan ulang sesuai alamat yang semestinya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana cara KPU RI menetapkan hasil Pilpres 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Arief mengatakan sebetulnya KPU sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mengirim surat suara. Jika semua dilakukan sesuai SOP oleh tim teknis maka tidak akan muncul kasus semacam ini. Dia menjelaskan, sejak surat suara dilipat sudah diketahui wilayah yang akan dikirim. Bahkan ketika dimasukkan dalam kardus, juga sudah diidentifikasi tujuan pengiriman.
"Jadi mulai dari awal sampai mau dikirimkan itu sebetulnya sudah diindentifikasi agar tidak salah alamat," sambungnya.
Dia belum mengetahui pasti titik simpul kesalahan itu. Namu Arief berharap kejadian seperti ini tak terulang lagi.
"Kalau detil kesalahannya ada di mana, saya belum tahu ya karena yang jelas terjadi kesalahan pengiriman saya minta waktu yang tersedia ini betul-betul dihitung untuk dilakukan penarikan dan dikirim," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, pihaknya menemukan kesalahan dalam pengiriman surat suara untuk pemilu di luar negeri yang dilakukan oleh KPU. Karena, beberapa pengiriman itu tak sesuai dengan tujuan yang semestinya.
"Di luar negeri (pengiriman surat suara) yang harusnya ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina) tapi nyasar ke Hongkong," kata Afif, Bali, Sabtu (16/3).
Afif mengungkapkan, adanya kesalahan pengiriman surat suara itu baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3) pagi saat melakukan pemeriksaan di lapangan.
Saat itu, telah ditemukan ada sekitar puluhan boks surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya yang semestinya yakni Malaysia dan Filipina.
Baca juga:
KPU Salah Kirim Surat Suara, Harusnya ke Malaysia Malah Nyasar di Hongkong
Ribuan Surat Suara Rusak Ditemukan di Sukoharjo dan Boyolali
Bawaslu Temukan 5.859 Lembar Surat Suara Rusak di Dumai
86 Persen Surat Suara Dicetak, KPU Minta Jika Ada Kerusakan Segera Lapor
Lima Juta Surat Suara Pemilu Tiba di Depok, Petugas Pelipat Mulai Bekerja
1.632 Surat Suara Rusak di Kabupaten Tangerang Akan Dimusnahkan