KPU Tetapkan Gibran-Teguh Sebagai Pemenang Pilkada Solo
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, tahapan Pilkada Solo telah berakhir setelah penetapan pasangan terpilih dilakukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo resmi menetapkan pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa (Gibran-Teguh) sebagai pemenang Pilkada 2020 dalam rapat pleno terbuka terbatas di Hotel Swissbel pada hari ini, Kamis (21/1).
Rapat pleno tersebut tak dihadiri paslon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Mereka diwakili tim pemenangan. Selain Gibran-Teguh, rapat pleno juga dihadiri forkopimda dan perwakilan parpol pengusung.
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Apa pelanggaran yang dilakukan KPU terkait Gibran? Sebagai informasi, DKPP menyatakan bahwa Ketua dan anggota KPU melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
-
Bagaimana DKPP menilai tindakan KPU terkait Gibran? DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
-
Dimana Gibran mendaftar ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, tahapan Pilkada Solo telah berakhir setelah penetapan pasangan terpilih dilakukan.
"Penetapan ini berdasarkan SK KPU Nomor 01/PL.03.7-BA/3372/KPU-Kot/I/ 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Terpilih Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020,” katanya.
Dengan SK tersebut, dia menambahkan, Gibran-Teguh sah dinyatakan sebagai pemenang Pilwakot Solo 9 Desember 2020 lalu. Menurutnya, penetapan pemenang dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada. Surat tersebut, dikatakannya, baru diterima pada Rabu (20/1) malam.
"Surat BRPK kita terima semalam. Sesuai aturan kita punya waktu 5 hari setelah surat BRPK terbit untuk mengadakan rapat pleno terbuka penetapan paslon pemenang Pilwakot Solo," terangnya.
Usai penetapan, Nurul menerangkan, pihaknya mempunyai waktu sehari untuk mengajukan usulan pelantikan ke DPRD Solo. Selanjutnya DPRD Solo akan mengajukan pelantikan Gibran-Teguh ke Gubernur Jawa Tengah.
"Nanti pak Gubernur yang akan mengusulkan ke Kemendagri untuk dilakukan pelantikan," jelasnya.
Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Solo 2020 tingkat kota Solo pada tanggal 16 Desember lalu, Gibran-Teguh memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen. Sedangkan l Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) hanya memperoleh 35,055 suara atau 13,45 persen.
Baca juga:
FX Rudy Larang Pendukung Gibran Konvoi Usai Penetapan KPU
Terganjal BRPK, KPU Belum Bisa Tetapkan Pemenang Pilkada Solo
350 Polisi akan Dikerahkan saat Penetapan Pemenang Pilkada Solo
Gibran-Teguh akan Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wawalkot Solo Terpilih 21 Januari
Gibran Menang Pilkada Solo, PDIP Syukuran Bagikan Ratusan Kambing