Kritikan keras untuk Prasetyo, jaksa agung pilihan Jokowi
Dikhawatirkan, Prasetyo tidak akan independen & mudah diintervensi. Terlebih lagi, nama Prasetyo diusulkan Surya Paloh.
Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Muhammad Prasetyo sebagai jaksa agung baru menggantikan Basrief Arief. Namun, pilihan Jokowi terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung 2005-2006 itu menimbulkan kritikan keras dari sejumlah kalangan.
Apalagi kalau bukan latar belakang Prasetyo yang setelah pensiun, aktif di Partai NasDem dan menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Dikhawatirkan, Prasetyo tidak akan independen dan mudah diintervensi. Terlebih lagi, nama Prasetyo disorongkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kepada Jokowi.
Publik sebenarnya berharap, Jokowi memilih sosok jaksa agung yang memiliki rekam jejak bagus terutama di bidang pemberantasan korupsi. Saat ini, sejumlah kasus masih mandek di tangan Kejaksaan Agung. Meski tidak pernah tersandung kasus hukum, sosok Prasetyo selama menjadi jaksa dinilai tidak memiliki prestasi yang patut dikenang.
Namun Prasetyo menjamin dirinya akan independen menangani kasus di Kejaksaan Agung. "Dijamin integritas dan independensi," ujarnya saat menghadiri pelantikan di Istana Negara, Kamis (21/11) kemarin.
Soal titipan Surya Paloh, Prasetyo tidak ambil pusing. "Orang boleh saja menduga, tetapi rasanya kan semua tahu siapa Surya Paloh. Track recordnya seperti apa, beliau tidak mungkin sembarangan. Saya sudah diberhentikan dari partai. Ketika bangsa memanggil maka semua kepentingan lain, pribadi kelompok dan golongan ditinggalkan."
"Biar nanti orang membuktikan. Saya akan menyelesaikan tugas dengan khusnul kotimah," ujarnya.
Apa saja kritikan-kritikan keras terhadap Jokowi yang memilih Prasetyo sebagai jaksa agung? Berikut rangkumannya:
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa alasan Jokowi memberi pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
Negara mau hancur!
Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub mengecam penunjukan Politikus NasDem Muhammad Prasetyo jadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, penegakan hukum tidak akan berjalan baik jika Jaksa Agung dari kalangan politisi.
"Saya katakan kemarin politisi jadi Jaksa Agung tidak pernah Indonesia akan jadi baik. Jaksa Agung yang betul netral bukan dari politisi," ujar Muslim di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).
Dia meyakini, jika nanti ada salah satu anggota keluarga atau partainya yang terseret kasus hukum maka Jaksa Agung tidak akan pernah netral. Dia pesimis peradilan di Indonesia berjalan baik jika Prasetyo diangkat jadi Jaksa Agung.
"Sehingga jika anggota keluarga atau partainya terseret kasus hukum otomatis tidak akan fair lagi. Saya berprinsip kalau jaksa agung dari politisi kapan pun peradilan Indonesia tidak akan baik," tegas dia.
Politikus PAN ini mengaku tak bisa melakukan apa-apa terkait penunjukan Prasetyo ini. Akan tetapi, dia menegaskan bakal melototi proses hukum khususnya di Kejaksaan jika Jaksa Agungnya adalah Prasetyo. "Kalau mau hancur negara ini, silakan pilih politisi sendiri. Kita lihat nanti, hak Komisi III untuk mengkritisi pengangkatan Jaksa Agung," imbuhnya.
Dia pun mewacanakan bakal merevisi UU yang menyatakan bahwa Jaksa Agung ditunjuk oleh Presiden. Dia ingin Jaksa Agung harus melewati proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. "Revisi UU supaya fit and proper test supaya di Komisi III," pungkasnya.
Apa prestasi Prasetyo di Kejaksaan?
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan penunjukan mantan jaksa agung muda tindak pidana umum yang kini jadi Politikus NasDem HM Prasetyo jadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, belum ada prestasi Prasetyo di Kejaksaan.
Desmond mengatakan, pengangkatan Prasetyo lebih bersifat politis. Dia menilai, tak perlu berharap banyak jika Jaksa Agung dari kalangan politisi.
"Diangkatnya politisi jadi Jaksa Agung terjawab bukan penegakan hukum. Jangan berharap banyak," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).
Menurut Desmond, Prasetyo belum menunjukkan prestasi di Jaksa Agung. Karena itu, dia meyakini tidak akan ada perubahan dalam tubuh Kejaksaan.
"Lihat saja, konteks penegakan hukum diangkatnya Prasetyo di Kejaksaan tidak berprestasi. Pencari keadilan jangan berharap ada terobosan di institusi itu. Apa prestasinya di Kejaksaan Agung," tegas dia.
Desmond mengakui jika hak Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung. Dia hanya bisa berharap, Prasetyo bisa membawa perubahan tidak seperti era Basrief Arief.
Sangat tidak tepat!
Presiden Joko Widodo akhirnya menjatuhkan pilihan kepada politikus Partai Nasdem, H.M Prasetyo buat menduduki posisi Jaksa Agung. Meski demikian, banyak kalangan menganggap miring sosok Prasetyo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad langsung menanggapi soal terpilihnya Prasetyo. Samad juga menilai Prasetyo kurang tepat menjabat posisi Jaksa Agung. Sebab menurut dia akan riskan bila lembaga penegak hukum dipimpin oleh politikus. Dia juga meragukan integritas Prasetyo.
"Sangat tidak tepat! Padahal Kejaksaan Agung adalah institusi penegak hukum yang memerlukan sosok independen dan berintegritas," tulis Abraham melalui pesan singkat, Kamis (20/11).
Samad merasa khawatir dengan latar belakang Prasetyo sebagai politikus. Dia dinilai akan kesulitan mengusut kasus bila berbenturan dengan kekuatan politik.
"Orang yang berlatar belakang politisi biasanya mempunyai konflik kepentingan," lanjut Samad.
Prasetyo tidak punya prestasi cemerlang
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan mempertanyakan pengangkatan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, Prasetyo tidak memiliki prestasi yang bagus di Kejaksaan.
"Kita hormati pilihan Presiden Joko Widodo yang mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Tapi HM Prasetyo tidak punya prestasi cemerlang saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2005-2006," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (20/11).
Tak hanya itu, Trimedya juga menyayangkan penunjukan mantan kader Partai NasDem itu. Sebab, lanjut dia, seorang Jaksa Agung harus memiliki mobilitas tinggi untuk membenahi korupsi dan internal Kejaksaan Agung.
"Selain tidak ada prestasi menonjol dari Prasetyo selama menjabat, dengan usia yang 67 tahun, kita khawatirkan mobilitasnya dalam menjalankan tugas. Misalnya kerja lebih dari 10 jam sehari untuk benahi kejaksaan, apakah beliau kuat," kata Trimedya tak yakin.
"Kalau misalnya Pak Jokowi ingin Jaksa Agung dari dalam, lebih baik yang muda, yang punya mobilitas tinggi guna memberantas korupsi dan internal Kejagung," kata mantan anggota Komisi III DPR itu.
Meski demikian, kata Trimedya, Prasetyo harus jawab keraguan tersebut. "Sebab beliau bukan jaksa yang punya prestasi cemerlang. Penunjukan Prasetyo tidak ada yang surprise," tutup dia.
Hukum bisa diintervensi
Peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengkritisi terpilihnya politikus Partai NasDem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Terpilihnya Jaksa Agung dari kalangan partai politik, dia menilai potensi intervensi hukum akan menjadi lebih besar.
"Berpotensi rawan intervensi dan ini sangat mengecewakan," ujar Emerson saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/11).
Menurut dia, selaiknya seorang Jaksa Agung bukan berlatar belakang politikus. Emerson pun mengkritisi kebijakan Presiden Joko Widodo itu.
"Kita juga pesimis Jaksa Agung dari politisi mampu membawa perubahan atau reformasi di kejaksaan serta mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi ini," tandasnya.
Presiden Jokowi sendiri telah melantik HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung di Istana negara. Penunjukan Prasetyo diragukan oleh berbagai pihak untuk perubahan di institusi berlambang 2 timbangan keadilan itu. Sebab, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) tahun 2005-2006 itu berlatar belakang dari partai politik.
Tidak pernah membuat terobosan
Sejumlah pihak menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat HM Prasetyo menjadi jaksa agung. Ini karena meski Prasetyo berasal dari internal kejaksaan agung, tetapi dia pernah aktif dalam kegiatan partai politik.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) Miko Ginting menyatakan keputusan tersebut mempertebal keraguan publik atas keseriusan presiden membenahi kejaksaan. Menurut dia, Prasetyo bukanlah figur yang memiliki prestasi saat masih berkiprah di korps Adhyaksa itu.
"Sebagai figur lama di internal kejaksaan jejak karier HM Prasetyo tidak menunjukkan adanya terobosan berarti," ujar Miko di Jakarta, Kamis (20/11).
Di samping itu, Miko meragukan Prasetyo dapat menjaga independensi sebagai jaksa. Dia mengkhawatirkan Prasetyo tidak dapat bekerja secara profesional mengingat dia berasal dari Partai NasDem.
"Keterkaitannya dengan partai politik merupakan kompromi yang berpotensi mempengaruhi independensi kejaksaan sebagai penegak hukum," kata dia.
Lebih lanjut, Miko mengungkapkan pembenahan yang saat ini dilakukan di internal kejaksaan belum secara penuh berhasil. Sehingga dibutuhkan pemimpin yang mampu membuat terobosan agar kejaksaan dapat menjawab persepsi negatif publik.
"Konsekuensinya, jaksa agung baru seharusnya merupakan figur yang tidak diragukan independensinya, memiliki visi pembaruan yang jelas, dan siap melakukan terobosan. Tanpa komitmen tersebut, pembenaran dan pembaruan kejaksaan kian jauh dari harapan," terangnya.
Bakal petieskan kasus Surya Paloh
Indonesia Police Watch (IPW) berharap dalam waktu 3 bulan Jaksa Agung yang baru dilantik HM Prasetyo dapat menuntaskan beberapa kasus yang selama ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) di Kejaksaan Agung. Salah satunya untuk menuntaskan penyidikan kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri senilai Rp 160 miliar, yang menyeret nama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Salah satu ujian bagi Prasetyo adalah apakah ia berani menuntaskan kasus Bank Mandiri yang mengucurkan kredit ke PT Citra Graha Nusantara senilai Rp 160 miliar. Kita tunggu," kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (20/11) malam.
Dalam kasus tersebut Surya Paloh pernah diperiksa penyidik Kejagung terkait adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar. Menurut Neta, jika Jaksa Agung baru itu tidak berani menuntaskan kasus itu, maka akan berdampak kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Agung.
"Nantinya Kejaksaan Agung akan kehilangan wibawa," kata dia.
Namun IPW meragukan hal itu, termasuk membongkar kasus korupsi besar dan membawa para mafia ke pengadilan serta membuat strategi pembangunan sistem hukum dengan polri. "Meski berharap banyak, IPW juga ragu Prasetyo bisa melakukan revolusi mental di kejaksaan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, selaku Bos Metro TV Surya Paloh pernah diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri. Paloh dicecar seputar adanya informasi Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar.