Kronologi tentara tampar petugas Bandara Soekarno Hatta
Karena merasa tidak terima saat diperiksa, pelaku kemudian beradu argumen dengan korban, hingga menampar petugas Avsec.
Anggota TNI berinisial AG, pelaku penamparan terhadap Fery Surya (24), yang terjadi di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Jumat (7/7), sudah meminta maaf kepada Fery yang tengah bertugas di Security Check Point 1A Terminal 1 Bandara Soetta.
Kasubag Humas Polres Kota Bandara Soetta Iptu Prayogo menyatakan, kejadian itu bermula akibat kesalahan komunikasi antara pelaku dengan petugas keamanan Bandara Soetta.
"Jadi saat pelaku melewati Walk Trough (WTMD) dan X-ray, alat tersebut berbunyi selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh korban selaku Avsec," terang Prayogo.
Karena merasa tidak terima, pelaku kemudian beradu argumen dengan korban, hingga memukul petugas Avsec yang berkomunikasi dengannya saat itu.
"Cekcok, kemudian pelaku menampar korban sekali di pipi sebelah kiri," jelasnya.
Atas kejadian itu, kemudian keduanya dibawa ke satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah diperiksa keduanya sepakat menyelesaikan secara musyawarah dan beberapa poin yang disepakati oleh keduanya," cetus dia.
Prayogo tak menampik pelaku penamparan kepada petugas yang berjaga di Security Check Point 1A adalah seorang tentara.
"Sesuai identitas di KTP-nya seperti itu," singkat Prayogo.
Berikut poin kesepakatan antara pelaku AG dan korbannya Fery Surya.
1. Pelaku meminta maaf kepada korban dan korban bersedia memaafkan
2. Pelaku berjanji tidak akan melakukan lagi perbuatan tersebut
3. Korban dan pelaku menganggap perkara tersebut selesai dan kedua belah pihak sepakat tidak akan melanjutkan proses hukumnya
4. Korban tidak akan membuat Laporan Polisi perihal perkara tersebut
5. Tidak ada tuntutan atau ganti rugi atas kejadian tersebut
6. Pelaku harus meminta maaf secara tertulis kepada korban, Institusi dan PT Angkasa Pura II.