Kronologi Tronton vs KA Putra Deli di Perlintasan Sedang Bedagai, Masinis Luka-Luka & Sopir Kabur
Diduga, sebelum tiba di tempat kejadian perkara truk tronton itu mengalami mati mesin di perlintasan kereta api
Sopir truk masih diburu.
Kronologi Tronton vs KA Putra Deli di Perlintasan Sedang Bedagai, Masinis Luka-Luka & Sopir Kabur
- Kronologi Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Truk Alami Rem Blong
- Kronologi Warga Kosambi Tangerang Murka hingga Bakar Truk Tambang Usai Tabrak Anak SD
- Kronologi Kecelakaan Mobil Habib Jafar Shodiq di Tol Solo-Ngawi, Tabrak Truk Tronton
- Fakta Insiden KA Putri Deli Tabrak Truk Tronton di Sergai, Diduga Sopir Nekat Terobos Palang Pintu Perlintasan
Truk tronton bermuatan pupuk mati mesin di perlintasan hingga menyebabkan tabrakan dengan KA Putri Deli di Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (19/3) malam.
Pascakejadian, sopir truk kabur dan kini sedang diburu kepolisian
"Pengemudi masih dalam pencarian petugas."
Kata Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk di Medan. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (20/3).
Kronologi
Edward melanjutkan, kejadian bermula pada saat mobil truk tronton bernomor polisi BK 9223 YQ yang bermuatan pupuk tersebut datang dari arah Tebing Tinggi.
"Diduga, sebelum tiba di tempat kejadian perkara truk tronton itu mengalami mati mesin di perlintasan kereta api itu," ucapnya.
Kemudian, ketika mati mesin itu, KA Putri Deli dari arah Medan ke Tebing Tinggi menabrak truk tronton tersebut hingga terdorong dengan bersentuhan dengan warung.
Akibat kejadian tersebut, Edward mengatakan masinis Zulfikar dan asisten Masinis Sanjaya mengalami luka-luka yang dirawat di rumah sakit Sultan Sulaiman, Sei Rampah.
"Sedangkan pengemudi truk tronton tersebut masih dalam penyelidik karena meninggalkan TKP setelah kejadian."
Kata Kasi Humas
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mengevakuasi KA Putri Deli yang menabrak truk di Serdang Bedagai, Selasa (19/3) malam, dan akan menuntut ganti rugi pengemudi truk yang menerobos palang perlintasan.
"Kami akan menuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," ujar Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin.
Saat ini, KAI masih menghitung kerugian material dan nonmaterial dari kejadian itu. KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai mengalami kecelakaan di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km 44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, Serdang Bedagai, Selasa (19/3) malam pukul 20.24 WIB.
Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi KA Putri Deli yang tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif.
KAI bersama tim kewilayahan juga memindahkan badan truk yang berada di rel agar jalur bisa dilalui.
KAI Divre Sumut juga memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terhambat. Beberapa kereta api pun mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilewati.