Kuasa hukum minta KPK jelaskan gratifikasi Rp 6 miliar dilakukan Zumi Zola
Kuasa hukum minta KPK jelaskan gratifikasi Rp 6 miliar dilakukan Zumi Zola. Kuasa hukum mengaku sama sekali belum tahu penjelasan KPK terkait gratifikasi apa yang disangkakan terhadap Zumi Zola.
Pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi mengatakan, kliennya siap mengklarifikasi perihal aset-aset hasil penggeledahan KPK. Meski begitu, dia mengaku belum mendapatkan penjelasan terkait gratifikasi Rp 6 miliar proyek-proyek yang disangkakan terhadap Gubernur Jambi itu.
"Pak Zumi hanya bilang kepada saya begitu ada penggeledahan hanya bilang saya siap klarifikasi aset-aset itu yang berkait dengan penggeledahan itu ada uang cash, ada apapun itu dia akan siap," ujar Farizi di kantornya, Gedung Ariobimo, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Bagaimana Zumi Zola menjaga kebugaran tubuhnya? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Basket menjadi pilihan olahraga Zumi untuk menjaga kebugaran.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Apa yang Zumi Zola lakukan setelah bebas dari penjara? Dua tahun sudah berlalu sejak Zumi Zola bebas dari penjara. Pria yang kini berusia 44 tahun ini tampaknya masih mempertahankan pesonanya. Penampilannya tak banyak berubah, tetap awet muda dan ganteng seperti sebelum menjalani masa hukuman. Pasca bebas dari penjara, Zumi langsung kembali berkumpul dengan keluarganya.
-
Apa julukan Zulkarnain Lubis? Pria yang dijuluki Maradona Indonesia ini kembali ke Pulau Jawa dan meneken kontrak bersama Petrokimia Putra Gresik. (Foto: Bola.com) Ikut Skuad Garuda Mengutip dari kanal Bola.com, Zulkarnain sempat dipanggil Timnas Indonesia untuk ajang Pra Piala Dunia 1986.Saat itu, skuad garuda berada di bawah asuhan Sinyo Aliandoe. Skuad Garuda bermain cukup gemilang hingga hampir lolos ke putaran final di Meksiko sebelum akhirnya kalah dari Korea Selatan di fase akhir Kualifikasi Zona Asia.Zulkarnain juga sempat membawa Timnas Indonesia melaju hingga ke semifinal Asian Games 1986. Selain Zulkarnain, ada pula beberapa pilar Timnas yang juga tak kalah hebatnya, seperti Ponirin Meka, Jaya Hartono, Robby Darwis, Herry Kiswanto, Marzuki Nyak Mad, Sutrisno, Budi Wahyono, Patar Tambunan, hingga Nasrul Koto. Dijuluki Maradona Gaya permainan Zulkarnain ketika berada di lapangan hijau sungguh ikonik. Bermain sebagai gelandang sentral dan juga gelandang serang, ia kerap menunjukkan hiburan seperti gocekan-gocekan untuk mengelabuhi lawannya.Ia juga sering memberikan umpan-umpan ciamik dan terukur ke lini depan. Visi permainannya juga di atas rata-rata sehingga mampu membaca pergerakan kawan maupun lawan. Berangkat dari situlah, Zulkarnain dikenal sebagai 'Maradona Indonesia' sejak berada di klub Krama Yudha Tiga Berlian Palembang.Saat itu ia sukses membawa timnyameraih peringkat ketiga Asian Club Championship 1985-1986.
-
Siapa yang Zumi Zola bantu dalam pemilihan kepala daerah? Zumi kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
Sampai saat ini, kata Farizi, pihaknya sama sekali belum tahu penjelasan KPK terkait gratifikasi apa yang disangkakan terhadap Zumi Zola.
"Sekarang dibilang gratifikasi kan enggak dijelaskan gratifikasinya apa. Jadi masih kita tunggu saja. Kami bilang kami bersedia mengklarifikasi semua, yang mana. Kami sampaikan tadi, kami enggak tahu yang mana," kata Farizi.
Zumi Zola, kata Farizi, mempunyai bukti-bukti untuk menepis sangkaan KPK. Meski begitu, dia enggan menyebutkan lantaran hanya diketahui oleh Zumi Zola seorang.
"Ya kalau bukti secara fisik kan baru Zumi yang tahu yah. Bukti apanya yah nanti yah, karena kamikan hanya kuasa hukum saja," ucapnya.
Terkait praperadilan sendiri, Farizi mengaku belum berpikir ke arah sana. Sebab sampai saat ini, Zumi Zola sendiri tidak tahu menahu apa yang disangkakan KPK. Dia menunggu perkembangan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Sejauh ini belum dipikirkan ke sana karena sampai sejauh ini belum tahu apa yang terjadi. Karena biasanya orang ajukan praperadilan karena merasa ini salah itu salah," pungkasnya.
Diketahui, sebelum menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka, KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi itu dan rumah keluarganya pada Rabu (31/1) lalu. KPK membawa sejumlah koper.
Menurut Farizi, penggeledahan itu merupakan penyidikan atas tersangka Arfan. "Dasarnya Sprindik nomor 14, Zumi Zola nomer 15. Penutupnya ini untuk barang tersebut diduga ada kaitan secara langsung atau tidak langsung dengan perkara korupsi atas nama tersangka Arfan selaku kepala bina marga," kata dia.
Jumat (2/2), Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar. Zumi Zola, bersama Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan, diduga menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Bina Marga.
Baca juga:
15 Saksi telah diperiksa terkait kasus suap RAPBD Jambi
Belum pecat Gubernur Jambi Zumi Zola, Mendagri tunggu penyidikan KPK
Ditetapkan tersangka, Zumi Zola siap jalani proses hukum
Ketum PAN sebut Gubernur harusnya urus rakyat tapi malah banyak OTT
PAN sebut Zumi Zola role model anak muda yang ingin jadi pemimpin
Dari keluarga terpandang, Sekjen PAN tak percaya Zumi Zola terima gratifikasi
Korban penipuan KPK gadungan merupakan saksi kasus korupsi Zumi Zola