Kuasa hukum Novel desak Polri minta maaf dan pasang baliho
Baliho berukuran besar itu harus dipasang menghadap jalan raya tepat di depan Mabes Polri.
Tim kuasa hukum Novel Baswedan meminta Polri segera meminta maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya dengan cara memasang baliho. Pemasangan baliho berukuran besar itu kemudian harus menghadap jalan raya tepat di depan Mabes Polri, agar semua masyarakat bisa melihatnya secara langsung.
"Yang paling penting adalah permintaan maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya berbentuk baliho yang harus ditempel oleh Mabes Polri di kantornya, menghadap ke jalan agar semua masyarakat bisa melihat dan menjadi pembelajaran bagi Polri," kata salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu usai mengajukan permohonan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (4/5).
Muji menjelaskan baliho tersebut sebaiknya ditulis dengan bunyi 'Kepolisian RI memohon maaf kepada Novel Baswedan dan keluarganya atas penangkapan dan penahanan yang tidak sah'.
Diketahui, Muji dengan beberapa anggota pengacara Novel datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.20 WIB untuk mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap penangkapan dan penahanan Novel oleh Bareskrim Polri. Gugatan sudah resmi didaftarkan sore ini.