Kuasa hukum Saipul Jamil yakin pelapor bukan anak di bawah umur
Roland meminta pihak kepolisian melakukan pengecekan ulang terkait identitas DS.
Tim kuasa hukum Saipul Jamil, Roland Hutabarat menyatakan bahwa DS, ABG yang melaporkan Saipul Jamil ke polisi atas tuduhan pencabulan bukanlah anak di bawah umur. Dia meminta pihak kepolisian melakukan pengecekan ulang terkait identitas DS.
"Pelapor saat ini sedang kami lihat materi hukumnya, tentang umurnya juga, biarkan polisi dan penyidikannya menyatakan tentang anak di bawah umur. Tolong di kroscek kembali," ucap Roland saat ditemui di kediaman Saipul Jamil, di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25 RW 12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2).
Dia bersama anggota tim kuasa hukum Saipul Jamil hingga kini terus mengumpulkan berbagai bukti-bukti terkait kasus pencabulan yang menjerat kliennya tersebut. Dia sangat yakin dan dapat mempertanggungjawabkan argumennya.
"Dia (korban) sudah dewasa, kita bisa pertanggung jawabkan dia bukan anak di bawah umur," tegas Roland.