Kuasa hukum sebut Rio Capella tak janjikan imbalan ke Jaksa Agung
Maqdir juga membantah ada lebih dari satu kali pertemuan antara Gatot, OC Kaligis, dan Rio Capella.
Kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail membantah pernyataan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang menyebut Rio menjanjikan imbalan pada Jaksa Agung M Prasetyo terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Sumatera Utara anggaran 2011-2013. Rio dijadikan tersangka setelah menerima uang Rp 200 juta uang diduga untuk membantu Gatot mengamankan kasus bansos Sumut.
"Itu kan pengakuan Gatot. Buktinya yang lain apa? Kan tidak mungkin dalam pertemuan tidak sampai 15 menit yang baru kenal hari itu dia menjanjikan sesuatu ke Gatot," kata Maqdir di gedung KPK, Jumat (23/10).
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Bukit Sulap sering kali menghilang? Uniknya, sering kali bukit ini menghilang dan bisa muncul kembali. Tentu bukan semata-mata hilang, melainkan bukit itu tertutup oleh kabut yang menyelimuti saat pagi hari.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Siapa kekasih Rio Haryanto? Incess sengaja merekam saat Rio bersama kekasihnya, Athina Papadimitriou.
Maqdir juga membantah ada lebih dari satu kali pertemuan antara Gatot, OC Kaligis, dan Rio. Dia juga mengaku tidak tahu soal kehadiran Ketua Umum NasDem Surya Paloh dalam pertemuan tersebut. "Kalau itu urusan Pak Surya Paloh. Saya tidak tahu," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka suap pengamanan kasus bansos di Pemprov Sumatera Utara. Rio Capella disebut terima suap Rp 200 juta dari pihak Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, Politikus NasDem ini diduga melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sore ini KPK resmi menjebloskan Rio Capella ke rumah tahanan KPK. Politikus NasDem tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam di KPK.
(mdk/noe)