Kubu Rizieq Serahkan Kontra Memori Banding Kasus Kerumunan ke Pengadilan Tinggi DKI
Perkara Nomor 221 PT Jakarta telah menunjuk majelis hakim serta Panitera Pengganti. Untuk perkara nomor 222 dan 226 masih majelis hakim yang sama dengan sebelumnya, sedang PP nya berganti dan akan diinfokan lebih lanjut.
Kuasa hukum mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab, hari ini menyerahkan kontra memori banding perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kerumunan di Petamburan dan Megamendung ke Pengadilan Tinggi (PT), Jakarta.
"Kami telah menyerahkan kontra memori banding ke PT DKI Jakarta untuk perkara nomor 221,222, dan 226," kata pengacara Rizieq Syihab, Aziz Yanuar melalui pesan singkat, Kamis (21/7).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Aziz menjelaskan untuk Perkara Nomor 221 PT Jakarta telah menunjuk majelis hakim serta Panitera Pengganti.
"Sedang untuk perkara nomor 222 dan 226 masih majelis hakim yang sama dengan sebelumnya, sedang PP nya berganti dan akan diinfokan lebih lanjut," sebut Aziz.
Rizieq sendiri turut tercatat dalam Perkara Nomor 221 Kerumunan di Petamburan dan Perkara Nomor 226 untuk Kerumunan di Megamendung.
Sementara Perkara Nomor 222 meliputi lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi terjerat dalam kasus kerumunan di Petamburan.
"Untuk keseluruhan berkas perkara masih ada di paniteranya. Sedang untuk penangguhan masih dalam proses demikian," kata Aziz.
Lebih lanjut, untuk berkas banding kasus hasil tes swab di Rumah Sakit (RS) Ummi pada Perkara Nomor 223 Dirut RS Ummi, Andi Tatat, 224 menantunya Hanif Alatas, dan 225 Rizieq masih belum selesai.
"RS Ummi belum. Intinya ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus," singkat Aziz.
Sebelumnya, dalam kasus kerumunan di Petamburan Majelis Hakim telah menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara kepada Rizieq bersama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi dan Maman Suryadi.
Sementara dalam kasus kerumunan di Megamendung, Rizieq dijatuhi vonis hukuman denda sebesar Rp20 juta.
Sedangkan dalam perkara RS Ummi, Rizieq dijatuhi vonis enam tahun penjara. Sedangkan menantunya Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi divonis dua tahun penjara.
Baca juga:
Kondisi Rizieq Syihab di Balik Jeruji Besi Jelang Iduladha
Tak Pulang Usai Pamit Ngaji, ABG Ini Malah Ikut Demo Bela Rizieq di Kejari Tasik
VIDEO: Ricuh Massa Pendukung Habib Rizieq saat Demo di Tasikmalaya
Salah Satu Hakim yang Menyidangkan Perkara RS Ummi Meninggal Dunia
Lengkapi Berkas Munarman, Polisi Periksa Rizieq Hingga Tahanan Rutan Teroris Cikeas
Rizieq Tak Serahkan Bukti Baru saat Ajukan Banding Kasus Tes Swab RS Ummi