Kukar sukses jadikan 5 SKPD pilot project di Kemenpan RB
Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi pilot project Kementerian PAN-RB dalam percepatan pelayanan Publik terhadap 5 (lima) SKPD.
Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penggabungan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat Kabupaten atau kota terus dilakukan, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menyangkut SKPD dari Kemenpan RB, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menggalakkan pada sektor pelayanan publik, selain investasi dan pariwisata.
Menurutnya, Kabupaten Kukar memiliki tiga standard aturan tersendiri yang dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Kami telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Standard Pelayanan Minimal (SPM), Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Perbup Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
"Selain itu juga, Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi pilot project Kementerian PAN-RB dalam percepatan pelayanan Publik terhadap 5 (lima) SKPD, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM. Parikesit Tenggarong," tambahnya.
Rita juga menceritakan permasalahan-permasalahan yang menjadi hambatannya dalam memperbaiki sektor pelayanan publik ini. Salah satunya ada pada sumber daya manusianya (SDM) yang sulit mendapatkan tenaga di bidang Teknologi Informatika.
"Lambannya transformasi standard pelayanan kepada semua aparatur yang terlibat secara langsung dalam proses pemberian pelayanan kepada masyarakat. Lalu juga belum lengkapnya sarana dan prasarana pelayanan publik yang disediakan oleh SKPD pelayanan, khususnya bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus. Kemudian terkait sumber daya manusianya. Dalam penerapan informasi dan teknologi, permasalahan yang dialami SKPD adalah sulitnya mendapatkan tenaga yang paham IT, sehingga semua pekerjaan masih sering dikerjakan secara manual. Sedangkan untuk perizinan perlu dilakukan pembenahan dan penataan, dengan sistem pelayanan perizinan satu pintu," ungkapnya.
Meski begitu, upaya peningkatan dan kompetensi dalam hal SDM terus dilakukan. Di antaranya melakukan kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat untuk mendirikan Laboratorium Inovasi Pelayanan Publik.
"Ada lima hal yang kami lakukan: Pertama, kami telah bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat dalam mendirikan Laboratorium Inovasi Pelayanan Publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kedua; pendampingan secara berkala oleh Tim Kabupaten kepada SKPD pemangku Pelayanan Publik. Ketiga; perbaikan atau pembangunan fasilitas umum dan atau fasilitas sosial untuk wilayah terpencil. Keempat; insentif lebih tinggi kepada petugas yang bekerja di wilayah terpencil. Terakhir; pola piker staf ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menghindari terjadinya praktik KKN," sebutnya.
"Kami juga mendukung penegakan reward dan punishment kepada petugas sehingga pelayanan publik dapat maksimal," tutupnya.