Kuota dikurangi, 196 calon haji Kepri batal berangkat
Calon haji yang tidak jadi berangkat akibat pengurangan kuota akan dimasukan dalam nomor urut berikutnya.
Sebanyak 196 calon haji Provinsi Kepulauan Riau batal berangkat pada musim haji 2014 akibat pengurangan kuota haji yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. "Akibat pemotongan kuota haji, tahun ini yang berangkat 788 calon haji. Biasanya 984 calon haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Provinsi Kepri Mazdjaj, seperti dikutip dari Antara, Selasa (24/6).
Sebanyak 196 calon haji yang tidak jadi berangkat akibat pengurangan kuota akan dimasukan dalam nomor urut berikutnya dan diharapkan bisa berangkat musim haji 2015.
Kementerian Agama Kepri sudah melakukan pemanggilan kepada 788 orang calon haji yang masuk daftar berangkat untuk melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Masa pelunasan sudah mulai tanggal 11 Juni hingga 9 Juli. Ini khusus untuk haji reguler, yang belum pernah naik haji. Ini yang menjadi prioritas," kata dia.
Jika calon haji yang sudah masuk daftar panggil tidak melakukan pelunasan BPIH, maka Kementerian Agama memberikan kesempatan dalam masa perpanjangan pelunasan, 14-17 Juli 2014 untuk calon haji yang masuk daftar namun sudah pernah menunaikan ibadah haji.
"Pada masa perpanjangan ini, Kementerian memberikan kesempatan untuk calon haji yang sudah pernah naik haji sebelumnya," kata dia.
Bila hingga 17 Juli 2016, calon haji itu masih tidak melunasi kewajibannya, kuota haji yang tersisa akan diserahkan kembali ke kuota nasional pada 21-24 Juli 2014.
"Dan bila sampai saat itu belum juga, masih ada kuota yang kosong, maka dikembalikan ke provinsi," kata dia.
Di provinsi, kuota itu disebarkan untuk calon haji pada nomor urut kursi berikutnya.
Kementerian Agama berharap calon haji yang sudah dipanggil segera melunasi kewajibannya untuk memastikan keberangkatannya ke Tanah Suci.