KY kritik KPK sering publikasi kasus korupsi ke publik
Jika kasus kerap dibuka ke publik tentu akan menimbulkan kegaduhan dan mengusik rasa keadilan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri mengkritik KPK yang kerap kali mempublikasikan kasus korupsi ke publik. Menurutnya, jika kasus kerap dibuka ke publik tentu akan menimbulkan kegaduhan dan mengusik rasa keadilan masyarakat.
"Akibatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh semua lembaga yudikatif di segala tingkatan akan menurun, ini tentu akan menjadi masalah baru dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketenteraman warga negara," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (7/4).
Syahuri mencontohkan, penyidik KPK dengan sengaja menetapkan status tersangka kepada Komjen Budi Gunawan, agar intitusi Polri disalahkan oleh masyarakat. Menurut Syahuri KPK lebih mementingkan pengungkapan kesalahan ketimbang pengungkapan kejahatan dalam menjalankan fungsinya.
"Ada kecenderungan dewasa ini, para penyidik lebih mementingkan pengungkapan kesalahan yang dilakukan oknum petinggi lembaga negara lainnya. Padahal, kalau dilihat dari kesalahan yang disangkakan, belumlah mengarah pada perbuatan melawan hukum yang merugikan negara atau orang lain," kata dia.
Dia mengatakan, apabila kewibawaan penegak hukum dan lembaga penyidik tidak mampu terjaga bisa mengakibatkan tingkat kepatuhan sebagian warga negara pada hukum yang berlaku menjadi berkurang.
"Pada akhirnya hukum akan kehilangan norma-norma sehingga penegakan supremasi hukum yang adil, berkeadilan, transparan dan memenuhi rasa keadilan orang banyak yang menjadi tujuan hukum itu sendiri, sulit untuk diwujudkan," kata dia.
Dia berharap, kewenangan yang dimiliki setiap lembaga yudikatif hendaknya bisa berjalan beriringan dan saling menunjang satu sama lainnya dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
"Kembalikan fungsi hukum sebagai pengendali perilaku sosial demi terwujudnya keamanan dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.