KY soal panitera diciduk KPK: Sapu kotor bikin kondisi makin kotor
"Membersihkan korupsi harus berada di peradilan yang benar-benar bersih," kata Farid.
Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengatakan, diperlukan peradilan yang benar-benar bersih agar dapat memberantas korupsi. Hal ini diungkapkannya menanggapi kasus penangkapan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (30/6).
"Membersihkan korupsi harus berada di peradilan yang benar-benar bersih," kata Farid, Sabtu (2/7).
Farid kemudian menyebutkan bahwa korupsi ibarat kotoran yang hanya bisa dibersihkan dengan sapu yang bersih.
"Sapu kotor justru membuat kondisi makin kotor, jadi semakin terpuruk," ujar Farid.
Oleh sebab itu pihaknya berharap supaya pimpinan Mahkamah Agung dapat memimpin upaya bersih-bersih dan pembenahan supaya kasus serupa tidak kembali berulang.
"MA harus mampu meyakinkan dirinya dan publik bahwa perbuatan merendahkan profesi dan lembaga peradilan adalah perbuatan tercela dan juga biang pengkhianatan yang harus dicari jalan ke luarnya," pungkas Farid.