Lahan bekas kebakaran hutan ditanami sawit, ini tanggapan MPR
Indikasi mengenai kesengajaan membakar semakin kuat.
Belum juga pemerintah selesai menanggulangi efek dari kebakaran hutan, areal sekitar Tumbang Nusa, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sudah ditanami kelapa sawit. Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengaku sudah berkoordinasi dengan BNPB, Rabu (21/10) malam. Menurutnya, indikasi mengenai kesengajaan membakar semakin kuat.
"Ini bagian yang menurut saya memang memberikan sinyal pembenaran bahwa ini ada kesengajaan untuk membakar oleh perusahaan-perusahaan besar," kata Hidayat di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).
Menurut Hidayat, BNPB sudah menyepakati akan melakukan pengawalan terhadap kasus pembakaran hutan. Di sisi lain Hidayat menegaskan bahwa tanah bekas kebakaran tidak boleh langsung ditanami atau diklaim sebagai hak milik lembaga manapun.
"Karenanya tadi malam sudah kita bahas dan disetujui oleh Komisi VIII dengan BNPB, agar BNPB melakukan pengawalan terkait penegakan hukum atas berbagai perusahaan yang telah diadukan ke pengadilan untuk diberikan sanksi hukum," tuturnya.
Sejauh ini, menurut Hidayat, sudah ada beberapa perusahaan yang dijerat karena sengaja membakar hutan.
"Kan sudah ada beberapa perusahaan yang dicabut haknya, 8 sudah diajukan ke pengadilan dan 3 lagi harus dikawal," pungkasnya.